Plh Gubernur Papua harap kepala daerah mengutamakan kepentingan masyarakat

Papua
Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun saat menyerahkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sarmi dan Penjabat Wali Kota Jayapura di Kantor Gubernur Papua. - Jubi/Ramah

Jayapura, Jubi – Kepala daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan di setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Plh Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun dalam acara penyerahan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sarmi dan Penjabat Wali Kota Jayapura di Kantor Gubernur Papua, Jumat (26/5/2023).

Kinerja aparatur sipil negara baik kepala darah, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan pegawai terus dimaksimalkan dengan melakukan inovasi dan kreativitas demi pembangunan di Papua.

“Dengan pelayanan maksimal kepada masyarakat merupakan kewajiban ASN, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka dalam berbagai kebutuhan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Plh Gubernur Papua mengatakan masa jabatan Penjabat Bupati Sarmi dan Penjabat Wali Kota Jayapura sejak dipilih pada 27 Mei 2022, diperpanjang hingga satu tahun ke depan.

“Ada tiga agenda nasional penting lainnya yang menjadi perhatian kita bersama, yaitu diharapkan kepada saudara-saudara untuk meningkatkan koordinasi dengan tim pengendara inflasi daerah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Tujuannya untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok dan barang, dan melaksanakan rapat teknis serta pengendali inflasi daerah sebagai wadah evaluasi kinerja daerah dalam pengendalian inflasi.

“Ini adalah salah satu faktor yang dipakai untuk menilai bahwa performance kepala daerah. Tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam penurunan stunting di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.

Mengawal implementasi undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua undang-undang otonomi khusus di Provinsi Papua, dan melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan otonomi khusus format baru sesuai amanat pemerintah.

“Saya berharap lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat lebih responsif kepentingan masyarakat, pembinaan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat serta mewujud nyatakan harapan masyarakat sesuai tugas dan fungsi,” ujarnya.

Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey usai diperpanjang masa jabatannya mengucap syukur kepada Tuhan dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang masih memberikan kepercayaan untuk memimpin Kota Jayapura satu tahun ke depan.

“Saya siap melaksanakan tugas dan menjalankan fungsi wewenang sebagai mestinya. Melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder, baik lembaga, organisasi masyarakat, BUMN, BUMD, akademisi, TNI/Polri,” jelasnya.

Pekey berharap dukungan dari seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Jayapura serta masyarakat untuk bersama-sama menjalankan program dan kegiatan demi pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250