Sentani, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua, memastikan bahwa sisa dana hibah sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dicairkan pada bulan September 2024.
Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan rangkaian tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, dalam keterangannya pada Selasa di Sentani, menyatakan bahwa dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk mendukung pelaksanaan Pilkada telah disepakati sebesar Rp55 miliar. Namun, hingga saat ini, Pemkab baru menyalurkan Rp40 miliar, menyisakan Rp15 miliar yang belum dibayarkan.
“Dari total Rp55 miliar, Pemkab Jayapura baru menyalurkan sekitar Rp40 miliar, dan sisa Rp15 miliar dijadwalkan akan diselesaikan pada bulan September,” ujar Efra dilansir Jubi dari Antara, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, kepastian mengenai sisa dana tersebut diperoleh setelah pihak KPU Jayapura diundang untuk berdiskusi dengan Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa. Dalam pertemuan tersebut, dipastikan bahwa sisa dana hibah akan diproses dengan dukungan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kekurangan anggaran tersebut akan dilengkapi dengan dana transfer dari pemerintah pusat, yang akan membantu memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada yang telah disepakati,” jelasnya.
Efra juga menyatakan bahwa KPU memahami kondisi keuangan Pemda, sehingga tidak menuntut pencairan dana sesuai jadwal awal, yakni pada bulan April hingga Juni. Meski dana belum sepenuhnya diterima, pihak KPU tetap menjalankan tahapan Pilkada dengan memanfaatkan anggaran yang ada.
“Kesepakatan awalnya, dana hibah seharusnya diberikan pada April, Mei, dan Juni. Namun, hingga Agustus, baru Rp40 miliar yang dicairkan. Kami memahami situasi ini dan terus menjalankan tahapan Pilkada 2024 dengan maksimal, meski belum seluruh dana diterima,” tambah Efra.
Dia juga merinci penyaluran anggaran dilakukan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di mana Rp10 miliar diterima pada April, disusul Rp20 miliar pada Mei, dan Rp10 miliar lagi pada Agustus. Dengan demikian, dari total Rp55 miliar, KPU baru menerima Rp40 miliar.
“Kami berharap sisa dana hibah tersebut bisa segera dicairkan pada bulan September seperti yang telah dijanjikan oleh Penjabat Bupati Semuel Siriwa, agar seluruh rangkaian hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar,” tutup Efra. (*)


















Discussion about this post