Sentani, Jubi – Penyerapan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Jayapura 2024 hingga Oktober 2024 terealisasi 78,52 persen. Penyerapan meningkat dari dua bulan lalu yang baru 68 persen.
“Harapan kami, seluruh proses pembelanjaan nanti dapat berjalan baik sehingga sisa waktu ke depan serapan anggaran bisa maksimal,” kata Penjabat Bupati Bupati Jayapura Semuel Siriwa di Sentani, Sabtu (2/11/2024).
Semuel Siriwa mengatakan APBD Perubahan 2024 defisit Rp70 miliar. Hal itu disebabkan total Belanja Daerah mencapai Rp1,63 trilian (Rp1.639.376.124.413), sedangkan total Pendapatan Daerah hanya Rp1,56 triliun (Rp1.568.458.985.384).
Siriwa menjelaskan APBD Jayapura telah disepakati dengan DPR Kabupaten Jayapura melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada 9 September 2024.
“Sebelum mengakhiri tahun ini seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melakukan penyerapan anggaran melalui program dan kegiatan secara intens. Secara khusus untuk pekerjaan fisik dapat dilakukan monitoring atau pengawasan yang lebih ketat, karena proses penyerapan anggaran di akhir tahun bukan hanya soal anggaran yang terlapor, tetapi juga mutu pekerjaan diperhatikan dengan baik, katanya.
Semuanya, kata Siriwa, harus tertib administrasi dan pelaksanaan fisik di lapangan sehingga pada akhir tahun anggaran terserap dengan baik. “Paling tidak mencapai 95 persen,” katanya.
Menurut Siriwa penyerapan anggaran sedikit terlambat karena sebagian perangkat daerah pada unsur pimpinan dijabat pelaksana tugas. Selain itu juga ada kepala dinas yang rangkap jabatan pada dinas lain sebagai pelaksana tugas sehingga tidak fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Kerja-kerja di lapangan harus lebih ditingkatkan sehingga di akhir laporan tidak terjadi Silpa [Sisa Lebih Perhitungan Anggaran],” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan setelah MoU atau Nota Kesepahaman dilakukan dua bulan lalu, dari 68 persen penyerapan anggaran sedikit mengalami peningkatan pada angka 78 persen lebih sedikit.
Parson optimistis penyerapan bisa mencapai 90 hingga 95 persen pada akhir 2024, ka DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Perubahan sudah diterima masing-masing perangkat daerah sehingga tidak perlu lagi menunggu perintah.
“Pekerjaan yang sedang berjalan atau sudah selesai dan siap untuk dibayar harus diselesaikan, yang belum segera dituntaskan dengan segera,” ujarnya.
Realisasi terbesar, kata Parson, masih seperti biasa, yaitu pada Pekerjaan Umum dan Perumahan, lalu Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan perangkat kerja ekonomi lainnya.
“Jalan dan jembatan, air bersih, pembangunan fisik fasilitas dan gedung sekolah, bangunan Pustu (Puskesmas Pembantu) dan Puskesmas. Sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus, juga Dana Otonomi Khusus yang banyak dianggarkan untuk pembangunan fisik,” katanya.
Horota berharap penyerapan anggaran di setiap satuan perangkat kerja dapat direalisasikan secepatnya dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Artinya, program dan kegiatan terealisasi dan juga tertib administrasi.
“Memasuki tahun baru tentunya dalam kondisi yang baru juga, pimpinan daerah, anggota dewan jalur pemilihan yang baru, demikian juga jalur pengangkatan yang baru pertama kali, semuanya dengan kondisi dan semangat yang baru untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ujar Horota.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai mengatakan pihaknya sejak awal sudah mendapatkan sebagian data terkait penyerapan anggaran daerah yang mencapai 68 persen.
Walau demikian, kata Hermanus, pada penyerapannya juga sempat mengalami penurunan dan peningkatan sebelum pertengahan tahun. Data terebut adalah hasil pendapatan yang murni di setiap satuan perangkat kerja yang tidak dilaporkan secara langsung.
“Sumbernya ada dari alokasi dana khusus, umum, dan juga otonomi khusus. Diharapkan semua perangkat daerah harus tertib administrasi,” ujarnya.
Hermanus mengatakan penyerapan dana terkait sumber pembiayaan dengan ketersediaan dananya. Jika ketersediaan anggaran terlambat, maka realisasi juga akan terlambat, seperti Dana Otsus pertama yang baru saja turun. Hal ini mempengaruhi semua realisasi secara keseluruhan.
“Tetapi kami optimis realisasi APBD 2024 ini akan tercapai sesuai harapan, untuk itu semua OPD harus bisa lebih semangat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jayapura,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!