Sentani, Jubi – Ketua Dewan PengawasΒ Perusahaan DaerahΒ Baniyau Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi memintaΒ Pimpinan Perusda setempat,Β menunjukkan hasil kinerja dari penyertaan modal oleh pemilik perusahaan, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura selama masa periode kepengurusan berjalan.
Penegasan Ketua Dewas ini sekaligus langkah awalΒ setelah dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura di Aula Lantai dua Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Senin (5/6/2023) kemarin.
βDengan adanya penyertaan modal oleh pemilik perusahaan, selama ini harus mendatangkan pemasukan untuk mencapai target pendapatan setiap tahun. Namun, faktanya Perusda tidak mencapai target dari modal yang diberikan. Ini langkah awal kami sebagai Dewas, kami minta agar penyertaan modal ditahan dulu,β ujar Nelson saat ditemui di Sentani, Selasa (6/6/2023).
Dikatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017,Β dalam hal pelimpahan aset bernilai 44 Miliar Rupiah dan juga penyertaan modal 10 MiliarΒ Rupiah, bahkan ada penambahan penyertaan modal 1 MiliarΒ Rupiah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan dilakukan audit terhadap pengelolaan aset dan juga keuangan Perusda Baniyau. “Potensi sumber daya di daerah ini sangat besar, pihak-pihak swasta ada banyak yang bisa dilakukan kerja sama atau kolaborasi pekerjaan yang mendatangkan profit bagi daerah. Perusda Baniyau tidak melihat hal ini dengan baik,” jelasnya.
Belum lama ini, kata Ondi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyampaikan,Β ada sekitar 1.000 tenaga kerja yang tidak mendapat pekerjaan alias menganggur, hal ini merupakan salah satu persoalan di daerah yang bisa diatasi dengan acuan Perda Nomor 02 Tahun 2016, yang mana Perusda bisa menyalurkan bantua CSR dengan mengutamakan tenaga kerja (Naker) lokal.
βKami akan mengutamakan tugas fungsi kami sesuai dengan perda nomor 10 tahun 2008. Oleh sebab itu, penegasan kami adalah, pemerintah Kabupaten Jayapura menghentikan pernyataan modal bagi Perusda Baniyau,β tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan,Β dengan adanya penyertaan modal yang besar, seharusnya Perusda lebih leluasa dalam mengembangkan progress bisnisnya. Karena penyertaan modal bukan hanya yang saja, termasuk aset barang yang tidak bergerak maupun yang bergerak.
βUntuk apa dikasih penyertaan modal, tapi tidak bisa hasilkan PAD. Kita bicara PAD dulu baru bicara penyertaan modal,β .
Sementara itu, Dirut Perusda Baniyau, Izhak Randy Hikoyabi menjelaskan, selama kepemimpinannya yang tersisa satu tahun kedepan, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura belum menyertakan modal bagi Perusda Baniyau.
“Pernah diberikan karena kebutuhan mendesak perusahaan, 1 Miliar rupiah. Sementara untuk operasional, dalam hal ini gaji anggota perusahaan yang terdiri dari 10 orang, masing-masing tiap bulannya mendapat gaji sebesar 30 juta rupiah atas kesepakatan yang tertuang dalam surat keputusan,”Β Hikoyabi. (*)