Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Supports dalam pengelolaan parkir khusus di kawasan Ruko Dok 2 Jayapura.
“Kontribusi bersih kepada pemerintah kota berkisar antara Rp3 miliar sampai Rp3,5 miliar [pendapatan bersih]. Kalau pendapatan kotornya rata-rata Rp7 miliar,” ujar Plt Kepala Bapenda Kota Jayapura, Ali Mas’udi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023).
Ruko Dok 2 Jayapura berada di kawasan bisnis dan perkantoran yang berada di Jalan Pasifik Permai, menerapkan parkir elektronik yang diberlakukan sejak tahun 2019.
“Kalau kami yang kelola paling banyak Rp1,8 miliar. Setelah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura Supports terjadi peningkatan yang signifikan untuk kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.
Ali berharap pengelolaannya semakin baik, bukan hanya berdampak bagi PAD tapi juga menyediakan lapangan pekerjaan sekaligus mendukung Kota Jayapura sebagai smart city.
“Kami menilai selama ini, kinerja baik selama empat tahun kerja sama dengan PT Angkasa Pura Supports, karena sangat transparan dalam pengelolaan parkir,” ujarnya.
Terkait dengan tindak lanjut kerja sama atau perpanjang kerja sama dengan PT Angkasa Pura Supports, Ali mengatakan Pemkot Jayapura sudah siap.
“Dalam waktu dekat kami [akan] memperpanjang kerja sama, tapi [saat ini masih] terkendala gempa dan pergantian manajemen PT Angkasa Pura Supports,” ujarnya.
Ali menambahkan dalam perpanjangan kontrak kerja sama tahun 2023 ada kenaikan tarif parkir berkisar antara 20 hingga 30 persen, namun dilakukan perbaikan pelayanan, seperti penerangan jalan, marka jalan, taman, dan ruang informasi. (*)