Jayapura, Jubi – Lampu penerangan jalan umum atau LPJU merupakan suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat malam hari salah satunya sebagai pengarang jalan.
“Kehadiran LPJU ini sangat penting, selain untuk penerangan jalan juga menghindarkan warga dari kecelakaan yang melintasi jalan itu,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (3/5/2023).
Terkait dengan lampu penerangan jalan umum, Pemerintah Kota Jayapura meminta pihak Balai Jalan dan Balai Perhubungan Provinsi Papua agar menghidupkan lampu jalan sepanjang jalan Hamadi-Holtekamp yang tidak berfungsi.
“Ini jalan nasional dan kewenangannya Balai Jalan dan Balai Perhubungan Papua. Kami sudah menyurati dan komunikasi untuk dihidupkan, tapi sampai sekarang belum juga ada tanggapan,” ujarnya.
Upaya pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas LPJU merupakan kewajiban demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat terutama yang menggunakan kendaraan saat malam hari.
“Rawan kecelakaan kalau tidak ada lampu penerangan jalan. Fasilitasnya harus diaktifkan kembali sehingga masyarakat nyaman saat melintas di jalan tersebut,” ujarnya.
Pemkot Jayapura agar pihak bertanggung jawab untuk segera merespons keluhan masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan memadainya fasilitas yang baik bagi masyarakat.
“Kami terus melakukan komunikasi. Jawabannya nanti, nanti saja. Sampai kapan. Lampu penerangan jalan ini sangat penting. Untuk itu kami berharap agar segera dihidupkan,” jelasnya. (*)