Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023 belum disalurkan.
“Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah disalurkan. Kami masih menunggu,” ujar Desi Wanggai di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (12/4/2023).
Dana Otsus tahap satu belum disalurkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, karena ada penambahan laporan tahunan yang diselesaikan, seperti SDM pengelolaan Otsus, latar belakang pendidikan, bahkan tingkat gender yang harus dibuat laporannya.
“Penyaluran Dana Otsus tahun 2023 dari Kementerian Keuangan ke KPPN Jayapura. Kemudian KPPN menyalurkan ke RKUD Kota Jayapura. Tahap 1 sebesar 30 persen, tahap kedua sebesar 45 persen dan tahap ketiga sesuai progres kerja,” ujarnya.
Dana Otsus digunakan untuk bidang-bidang kegiatan tertentu yang diprioritaskan. Bidang kegiatan itu adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penunjang lainnya.
“Dana Otsus naik dari Rp 121 miliar lebih pada tahun 2022 menjadi Rp 169 lebih di tahun 2023. Dana Alokasi Khusus naik maka Dana Otsus naik,” ujarnya.
Desi Wanggai berharap meski terjadi keterlambatan pencairan anggaran, namun tidak menghambat program dan kegiatan yang menggunakan Dana Otsus.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan Dana Otsus tahun 2024 ditargetkan naik menjadi Rp 200 miliar lebih berkat penggunaannya yang baik.
“Alokasi terus naik menjadi tantangan tersendiri baik dari legislatif dan eksekutif. Menyusun rencana program yang menyentuh langsung masyarakat OAP. Kemampuan dana serap selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Pekey berharap kalau ada sisa atau SILPA (tidak terserap) maka akan diperhitungkan untuk alokasi berikutnya, karena akan merugikan OPD soal penggunaan Otsus. (*)