Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura mengalokasikan dana pendidikan sebesar 30 persen melalui dana otonomi khusus atau Otsus tahun 2023.
“Beasiswa dan pendidikan gratis untuk putra daerah [Port Numbay] baik PAUD, SD, SMP, SMK/SMK,” ujar Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, di Kantor Wali Kota, Senin (8/5/2023).
Alokasi dana pendidikan diberikan untuk mengelola dan mengatur atau mengatur kebutuhan satuan pendidikan agar terlaksana dengan baik.
“Kemudian ada juga beasiswa untuk pegawai negeri sipil [tugas belajar]. Mulai tahun ajaran baru Dinas Pendidikan yang membuat juknisnya supaya kebijakan pimpinan bisa diimplementasikan dinas,” jelasnya.
Desi Wanggai berharap dana pendidikan dapat dilaksanakan dengan baik demi meningkatkan kualitas pendidikan dan juga SDM baik peserta didik dan tenaga kependidikan.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan dana tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia atau SDM di bidang pendidikan.
“Sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan kualitas pendidikan lebih diutamakan dalam alokasi dana pendidikan. Ini demi kemajuan pendidikan di Kota Jayapura,” ujarnya.
Sekian perbaikan-perbaikan yang memadai penunjang proses belajar mengajar, Pekey berharap hak dan kewajiban guru juga penting diperhatikan dalam alokasi dana pendidikan agar proses belajar di sekolah bisa terlaksana dengan baik.
“Anggaran pendidikan yang diberikan cukup besar, maka sekolah harus bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya terutama di kampung-kampung untuk mencerdaskan peserta didik di kampung,” jelasnya.
Pekey berharap cita-cita yang diinginkan putra asli daerah bisa tercapai dan bisa membangun Kota Jayapura ke arah yang lebih baik sesuai dengan keahlian masing-masing. (*)