Jayapura, Jubi – Setiap tahun diperingati Hari Buruh, namun masih banyak buruh yang belum mendapatkan haknya atau mendapat keadilan, sehingga permasalahan ini menjadi tanggung bersama baik pemerintah, organsiasi buruh, maupun perusahaan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa, di Jayapura, Senin (1/5/2023).
Permasalahan kesejahteraan buruh merupakan sebuah isu yang tidak ada habisnya. Hal ini yang memicu para buruh turun ke jalan menuntut hak-hak mereka setiap Hari Buruh, 1 Mei.
“Untuk kesejahteraan buruh, kami terus melakukan konsolidasi dengan organisasi buruh. Kami terus melakukan monitoring masalah kesejahteraan dan hak-hak buruh seperti upah, THR, begitu juga dengan produktivitas kerja,” ujarnya.
Salah satu contoh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh harus dimulai dari kesejahteraan perusahaan tempat buruh bekerja, sehingga perlunya dilakukan upaya pendampingan dan pembinaan.
“Kesejahteraan perusahaan merupakan pondasi yang kuat dan menciptakan value yang tinggi. Pekerja juga harus mendukung perusahaan agar bisa memenuhi hak kewajiban masing-masing,” ujarnya.
Tanggung jawab adalah sekumpulan tugas yang menjadi kewajiban bagi individu dan perlu ditangani sampai selesai, tentunya dengan hasil yang baik.
“Untuk wajib lapor perusahaan selalu taat. Pekerja juga membuat pengaduan kepada kami bila ada hak-hak mereka yang belum diselesaikan. Itulah sebabnya setiap Hari Buruh di Kota Jayapura tidak pernah ada demo,” ujarnya.
Djoni Naa berharap baik pekerja maupun perusahaan harus memiliki kesamaan persepsi. Perusahaan membina pekerjaan agar bekerja profesional begitu juga pekerja wajib menjalankan kewajibannya sesuai peraturan perusahaan demi kebaikan bersama. (*)