Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Ratusan buruh yang tergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dicopot. Pernyataan buruh disampaikan saat unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rabu (16/2/2022) pagi ini.
“Ganti menteri tenaga kerja Ida Fauziyah sekarang juga,” kata demonstran saat menggelar aksi protes aturan baru jaminan hari tua, Rabu (16/2).
Massa aksi juga menuntut Permenaker nomor 2 Tahun 2022 tentang jaminan hari tua dibatalkan. Mereka menilai Permenaker hanya menindas kaum buruh dan masyarakat. “Mereka pikir itu uang siapa, itu uang kita, uang kamu, uang kalian, uang buruh Indonesia tapi mereka malah berupaya mengintimidasi uang kita, berupaya menguasai uang kita,” kata demonstran saat berorasi.
Baca juga : Hari ini ribuan buruh geruduk kantor gubernur banten
May Day 2021 buruh tagih THR hingga tuntut cabut UU Ciptaker
Buruh ingatkan ancaman krisis sosial pada tahun 2021
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker 2/2022 yang menyebutkan jaminan hari tua atau JHT bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun. Syarat lainnya untuk pencairan selain 56 tahun yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap.
Peraturan itu menuai protes dari publik dan kalangan serikat buruh. Sebab, dalam aturan sebelumnya, yakni Permenaker 19/2015, JHT langsung diberikan kepada peserta yang mengundurkan diri dan dibayarkan secara tunai setelah melewati masa tunggu 1 bulan terhitung sejak tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
Discussion about this post