Jayapura, Jubi – Kepala Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Abraham Merauje mengatakan realisasi kegiatan fisik tahap satu sudah selesai 100 persen.
“Tinggal proses laporan pertanggungjawaban atau LPJ untuk tahap kedua. Menggunakan dana kampung tahun 2023,” ujar Merauje di Kantor Kampung Holtekamp, Rabu (10/5/2023).
Kampung Holtekamp mendapatkan alokasi dana kampung tahun 2023 sebesar Rp 7 miliar lebih, yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Jayapura dan dana APBN dari Pemerintah Pusat.
“Kegiatan tahap satu untuk fisik, yaitu pembangunan teras pastori gereja GPDI Al- Masih, pembangunan sekretariat gereja Ora Et Labora, pembangunan dua unit rumah layak huni tipe 36, pemberian bantuan ternak, pemberian jaring untuk nelayan, pembangunan sumur, dan MCK,” ujarnya.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia menekankan agar penggunaan dana desa/kampung tahun 2023 agar fokus penanganan kemiskinan ekstrem dan penguatan ketahanan pangan.
“Dengan pemberian bantuan ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di wilayah Distrik Muara Tami secara khusus di Kampung Holtekamp,” ujarnya.
Dengan adanya dana desa/kampung menjadikan sumber pemasukan di setiap kampung akan meningkat. Terdapat 14 kampung di Kota Jayapura yang mendapatkan dana dengan nominal bervariasi sesuai kebutuhan mulai dari Rp 6 miliar hingga Rp 9 miliar.
“Kami akan berjuang bersama-sama dengan pemerintah pusat dan kota untuk memberantas keluarga miskin ekstrem. Sebagai kepala kampung saya siap dengan tugas dan tanggungjawab yang sudah sudah dipercayakan,” jelasnya.
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay mengatakan dana kampung untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
“Kami terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pelaksanaan dana kampung tepat sasaran dan penyampaian SPJ telat waktu, sehingga berdampak kepada masyarakat dan pembangunan di kampung,” ujarnya.
Atanay berharap kampung di Kota Jayapura berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dalam penyelengaraan dana kampung agar bisa menjadi kampung mandiri sebagai bukti suksesnya penyelenggaraan pemerintahan di kampung. (*)