Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Kota Jayapura akan melakukan pembekalan kepada anggota Badan Permusyawaratan Kampung atau Bamuskam periode 2023-2028 pasca dilantik untuk segera melaksanakan tugas-tugas mereka.
“Segera setelah pelantikan, DPMK dan Bagian Pemerintahan akan lakukan pembekalan kepada Bamuskam. Dalam waktu dekat ini,” ujar Makzi Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (5/7/2023).
Bamuskam sebagai badan atau wadah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan mitra Pemerintah Kampung, menyelenggarakan musyawarah kampung, membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, melaksanakan pengawasan terhadap kerja kepala kampung.
“Pembekalan tentang tugas dan fungsi daripada Bamuskam, bagaimana peran dari masing-masing bidang dan ketua-ketua bidang maupun elemen yang ada,” ujarnya.
Bamuskam melakukan evaluasi dan menciptakan hubungan harmonis dengan kampung lainnya, melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk kampung berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Misalnya, bagaimana sekretaris Bamuskam berperan untuk mengawal tugas-tugas daripada Bamuskam dalam menyelenggarakan tugas mereka, seperti musyawarah, melakukan pengawasan menerima pengaduan, pengujian menyelenggarakan rapat-rapat dan seterusnya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Makzi Atanay, kalau dijumpai permasalahan maka Bamuskam juga bersama-sama dengan aparatur kampung fasilitasi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dijumpai dalam kaitan dengan penerapan program dan kegiatan.
“Katakan fungsi pengawasan pemerintah kampung mencairkan anggaran sebanyak tiga tahap. Kalau misalnya tahap pertama sudah dicairkan 1 atau 2 bulan setelah pelaksanaan APBKam di tahap pertama, maka Bamuskam sudah harus melakukan pengawasan terhadap tugas itu,” ujarnya.
Selain itu, apakah kegiatan pembangunan itu sudah berjalan sesuai dengan rencana penggunaan anggaran atau tidak, bagaimana pembangunan-pembangunan fisik yang sudah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ada, baik itu gambar dan seterusnya.
“Kalau misalnya dijumpai permasalahan, uang sudah dicairkan sudah diterima, tapi ada kegiatan tidak laksanakan Bamuskam melakukan fungsi pengawasan memanggil kepala kampung bersama aparatur baik PTK yang melaksanakan kegiatan untuk meminta penjelasan kenapa itu terlambat,” jelasnya.
Makzi Atanay berharap agar Bamuskam berperan penting dalam mendorong untuk proses pembangunan di kampung bisa berjalan dengan baik, sehingga tercipta kesejahteraan kampung dan kesejahteraan masyarakat. (*)