Jayapura, Jubi – Guna memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat, aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dituntut untuk mengutamakan pelayanan.
“Artinya, pelayanan kegiatan pada dasarnya menyangkut pemenuhan suatu hak,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, saat memimpin apel gabungan ASN di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (6/2/2023).
Penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara universal dan melekat pada setiap orang, baik secara pribadi maupun berkelompok atau organisasi.
“Masing-masing memiliki tanggung jawab mulai dari pimpinan dan staf. Bertanggung jawab atas amanah yang diberikan dengan memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Jayapura diminta utamakan pelayanan agar semua permasalahan, tugas dan tanggung jawab, kebutuhan masyarakat terlayani dengan baik.
“Bila salah satunya tidak optimal dan tidak disiplin maka pelayanan tidak optimal. Memiliki rasa tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan,” ujarnya.
Adanya pelayanan publik memberikan akses keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dalam setiap pelayanan.
“Hal itu agar dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya,” ujarnya.
Pekey minta setiap aparatur sipil negara, baik pimpinan maupun staf, memiliki hati dalam pelayanan sesuai komitmen dan motto Pemkot Jayapura, yaitu Membangun Kota untuk Kemuliaan Tuhan.
“Semua ini demi mencapai kesejahteraan. Kerja sama, saling menghargai, dan saling menghormati. Tidak usah saling menjatuhkan dan menjelekkan, karena menghambat pekerjaan,” jelasnya. (*)