Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura me-launching aplikasi sistem informasi realisasi fisik dan keuangan atau SIREFKA, untuk mengetahui program dan capaian realisasi fisik pada program dan kegiatan serta keuangan berbasis elektronik.
“Aplikasi SIREFKA untuk mendapatkan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan oleh organisasi perangkat daerah atau OPD pengguna anggaran,” ujar Plt. Kepala Bappeda Kota Jayapura, Etty Asmuruf, Senin (24/10/2022).
Dikatakannya, hal itu sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Aplikasi ini dapat mempermudah kepala daerah dan pimpinan OPD dalam mengontrol dan mengawasi realisasi fisik dan keuangan dimana dan dan kapan saja serta menjamin keakuratan data baik dari SIPD dan SIREFKA,” ujarnya.
Dikatakannya, guna memaksimalkan pelaksanan aplikasi tersebut, Bappeda Kota Jayapura menyiapkan enam orang admin dari tiga bidang, yaitu bidang sosial dan budaya, bidang sarana prasarana, dan bidang ekonomi.
“Tugasnya adalah membantu dan mengontrol penginputan SIREFKA di setiap OPD yang dibawahi oleh bidang tersebut. Kami juga siap membantu setiap OPD agar bisa mengoperasikan aplikasi ini secara mandiri,” jelasnya.
Asmuruf menambahkan SIREFKA secara otomatis tidak dapat diakses pada tanggal 10 bulan berjalan. Selai itu, akan terus mendapatkan update sesuai sarana dan kepala daerah dan pimpinan OPD.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, berharap melalui aplikasi tersebut pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai rencana dan hasilnya tepat waktu serta berkualitas.
“Inovasi dan kreativitas sangat diperlukan di era modern saat ini salah satunya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan agar semakin baik dan berkembang. Tetap semangat bekerja dan loyal sehingga pelayanan publik terus semakin baik,” ujarnya. (*)