Jayapura, Jubi – Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Papua, mencatatkan kinerja yang baik dalam penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Hingga 22 November 2022, Bapenda Kota Jayapura yang dipimpin oleh Ali Mas’udi, kinerja pungutan pajak sudah mencapai Rp275 miliar lebih atau berada di angka 109,90 persen.
“Alhamdulillah, target kami Rp250 miliar lebih telah tercapai, dan sekarang kami sudah over Rp24,7 miliar lebih,” ujar Ali di Kantor Bapenda Kota Jayapura, Rabu (23/11/2022).
Dari penerimaan yang membanggakan tersebut, kinerja yang paling menonjol ada pada pajak daerah sebesar Rp210 miliar lebih atau 96,73 persen. Kemudiaan diikuti retribusi daerah, lain-lain kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
“Ini sangat luar biasa peningkatannya. Selama tiga tahun terakhir kami mencatat peningkatan penerimaan PAD sebesar Rp40 miliar lebih. Kami selalu optimis agar target bisa tercapai,” ujarnya.
Kota Jayapura hanya mengandalkan sektor jasa dan perdagangan untuk menopang perekonomian dan pembangunan, sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
“Banyak potensi ekonomi bila dikelola dengan baik. Harus jeli melihat peluang usaha untuk meningkatkan PAD. Kami juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah taat membayar pajak,” ujarnya.
Bapenda Kota Jayapura terus berusaha meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak sebagai bukti dukungan atau kontribusi dalam pembangunan kota.
“Saya berharap dukungan dari masyarakat terutama wajib pajak agar tidak menganggu aktivitas dalam berusaha. Kami juga melakukan pembinaan dan peningkatan SDM pegawai kami agar memberikan pelayanan tepat, cepat, transparan, ramah, dan sopan,” jelasnya. (*)