Jayapura, Jubi – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Jayapura melakukan evaluasi target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) terutama sampai dengan 30 September 2022.
“Melakukan evaluasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh setiap OPD kolektor dalam pengelolaan PAD guna dicari solusi atau pemecahannya,” ujar Plt. Kepala Bapenda Kota Jayapura, Ali Mas’udi, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (27/10/2022).
Dikatakannya, standar capaian PAD hingga 1 Januari sampai 30 September berada di angka 75 persen dari dinas atau instansi pengelola PAD di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Standar capaian ini dikelompokkan ke dalam empat kategori [tingkat kinerja], yaitu kategori kurang 0-70 persen, cukup 71-75 persen, baik 76-80 persen, dan excellent 81 persen ke atas,” ujarnya.
Ali berharap melalui pembahasan evaluasi kinerja tersebut, setiap OPD menyatukan persepsi untuk terus berupaya meningkatkan PAD di instansi masing-masing.
“Realisasi target PAD Kota Jayapura sampai dengan 25 Oktober 2022 sudah mencapai 103,18 persen atau sebesar Rp258 miliar lebih atau sudah over Rp7 miliar lebih dari target awal sebesar Rp250 miliar lebih,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan evaluasi itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Setiap OPD harus memiliki perspektif, karena berpengaruh terhadap pertumbuhan PAD untuk terus mencari potensi pendapatan daerah baik pajak dan retribusi daerah, dengan kinerja masing-masing OPD,” ujarnya.
Pekey menambahkan kepada dinas atau instansi yang memiliki kinerja excellent diberikan penghargaan dan aplaus sebagai motivasi untuk terus meningkatkan PAD. (*)