Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah menggelar rapat pembahasan laporan pendahuluan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten-Kota atau RIPIK Kota Jayapura.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Disperindagkop dan UKM, Jumat (4/11/2022), dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura, Amos Solossa, dan konsultan PT Gema Pratama serta dihadiri berbagai organisasi perangkat daerah atau OPD.
“Penyusunan RIPIK bertujuan untuk mengidentifikasi data dan proses perencanaan antara tim ahli dan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai OPD,” ujar Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N Awi.
Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Industri merupakan tindak lanjut Pemkot Jayapura setelah ditetapkannya Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional atau RIPIN 2015-2035.
“Ada ruang atau kawasan yang potensial disiapkan bagi industri di Kota Jayapura, yaitu di Distrik Muara Tami. Distrik yang lain tidak memenuhi syarat karena topografi,” ujarnya.
Rencana Induk Pembangunan Industri menjadi acuan Pemkot Jayapura dalam pengembangan kawasan industri yang lebih efisien, efektif, dan mempermudah investasi, yang sesuai dengan dokumen rencana tata ruang wilayah atau RTRW.
“Kami berharap mendapat perhatian dari pemerintah pusat, karena RIPIK ini dapat meningkatkan pertumbuhan industri dan perekonomian masyarakat terutama pelaku usaha industri, seperti industri kimia dasar, mesin logam dasar dan elektronika, aneka industri, industri kecil, dan industri pariwisata,” jelasnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura, Amos Solossa, mengatakan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten-Kota atas perintah dari pemerintah pusat untuk mewujudkan industri mandiri, berdaya saing, dan maju.
“Tujuannya untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan industri, tindakan penyelamatan industri, yang sesuai kebutuhan dan pengembangan industri,” ujarnya.
Melalui pembahasan laporan pendahuluan Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten-Kota dinilai sangat penting agar kongrit dan fokus, efektif dan efisien, dan menjadi prioritas dari Disperindagkop dan UKM di bidang pembangunan industri.
“RIPIK ini sesuai dalam program rencana pembangunan dan strategi SKPD untuk memajukan perindustrian dan perdagangan di Kota Jayapura,” jelasnya. (*)