Wamena,Jubi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah atau Ranperda ABPD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024, kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk dievaluasi.
“Pemerintah daerah patut bersyukur karena kita telah menyerahkan rancangan Ranperda APBD beberapa hari yang lalu,rencananya dari pihak Pemprov pada selasa, (9/1/2024) kemarin telah di jadwalkan untuk dievaluasi,,” kata Penjabat atau Pj Bupati Jayawijaya Sumule Tumbo
Menurutnya , secara aturan memang 15 hari kerja untuk dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Evaluasi dilakukan agar Ranperda yang kelak ditetapkan jadi peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang paling tinggi.
“Paling penting adalah tidak bertentangan kepentingan masyarakat, saat ini kita memperjuangkan kepentingan umum, jika ada yang alergi untuk penyesuaian anggaran sesuai dengan kepentingan masyarakat, maka orang itu bisa dikatakan hanya memperjuangkan kepentingan golongan tertentu atau untuk pribadinya, ” Tumbo
Ia mengajak agar semua pihak, bersama-sama terus kawal dan mengawasi pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. (*)
Discussion about this post