Wamena, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan telah merampungkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (11/12/2023).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Sumule Tumbo, mengatakan penyusunan APBD Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2024 dilakukan secara sistematis dan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
“Puji Tuhan kita sudah rampungkan Rapergub APBD 2024 dan kita sudah serahkan ke Kemendagri. Diharapkan proses Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan yang didanai dari APBD, bisa dilakukan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan dan lebih cepat dilaksanakan dari tahun sebelumnya,” kata Sumule Tumbo dalam siaran pers Pemprov Papua Pegunungan yang diterima Jubi, Selasa (12/12/2023).
Untuk itu setiap Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Papua Pegunungan diminta segera menyusun rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara paralel, dengan menyesuaikan hasil evaluasi/pengesahan dari Mendagri.
“Kemendagri memberikan apresiasi yang tinggi karena Rapergub ini dapat kita rampungkan dalam waktu sekitar satu minggu, dan secara sistematis terinput dalam SIPD RI setelah sebelumnya dilakukan asistensi oleh Tim SIPD RI,” katanya.
Dengan diserahkannya Rapergub tersebut, diharapkan percepatan-percepatan dalam mengoptimlakan pelayanan kepada masyarakat dan proses pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan, dapat dikerjakan lebih maksimal.
Bahkan tambahnya, setiap OPD sudah dapat melakukan proses lelang dini, terhadap program-program yang bersifat kontraktual. Namun meski begitu, proses penandatangan kontrak kerja belum dapat dilakukan sebelum APBD disahkan Kemendagri dan DPA ditetapkan.
“Paket-paket pekerjaan yang bersifat kontraktual sudah bisa dilakukan proses lelang dini. Namun, menunggu Rapergub dan RAPBD disahkan oleh Kemendagri,” ujarnya. (*)