Wamena, Jubi – Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMK PTSP Jayawijaya menggelar pelatihan kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha orang asli Papua atau OAP di gedung sekolah minggu Betlehem, Wamena selama tiga hari, 21-23 Agustus 2023.
Kepala DPMK PTSP Kabupaten Jayawijaya, Karel Tehupuring, mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong dan melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM untuk memiliki merek dagang sendiri. Pihaknya siap mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Tercatat, belasan UMKM di Jayawijaya telah miliki merek dagang.
“Kami juga melakukan pendampingan kalo sampai mereka punya usaha-usaha itu harus menggunakan merek ada pendampingan tentang merek dagang oleh staf kami,” katanya Karel Tehupuring kepada Jubi.id pada Rabu (23/8/2023).
Ia menjelaskan pemilik usaha yang didorong agar miliki merek dagang adalah UMKM yang menghasilkan produk sendiri. Contohnya, produk lokal seperti usaha madu, kopi Arabika, kue kering, minyak buah merah, atau hasil bumi lainnya yang bersifat industri rumahan.
“Mereka harus punya produk yang dihasilkan sendiri. Seperti beberapa waktu lalu kami lakukan pendampingan kepada pelaku usaha madu dan kue kering,” kata Tehupuring.
Lebih lanjut ia mengatakan sejak tahun 2019 tercatat belasan UMKM di Jayawijaya telah memiliki merek dagang, dan upaya ini akan terus dilakukan oleh DPMK PTSP Jayawijaya.
“Sejak tahun 2019, kalo yang melalui kami sudah ada belasan, tapi maaf saya tidak hafal angkanya karena itu melalui situs Kemenkumham. Sampai saat ini kami terus lakukan pendampingan,” ujarnya.
Selain itu, bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jaringan pemasaran, DPMK PTSP Jayawijaya juga terus berupaya memfasilitasi sertifikasi halal.
“Karenakan kita tidak bisa pemasaran itu hanya lingkup Jayawijaya atau pegunungan saja, ketika pelaku usaha bisa memasarkan ke luar daerah maka kita akan bersinggungan dengan sertifikasi halal,” ujar Tehupuring.
Pelaku UMKM pengusaha sembako dan kopi peserta pelatihan UMKM, Aplin Komba, mengungkapkan dengan adanya kegiatan ini sangat membantu dirinya dan peserta lainnya bisa belajar dan mengerti tentang bagaimana cara melakukan pembukuan manajemen keuangan serta dalam hal pemasaran produk usaha yang dijalankan.
“Saya bersyukur kami bisa belajar manajemen keuangan, pembukuan usaha-usaha kami untuk kami bisa menjual kepada orang. Masuk keluar uangnya seperti apa itu yang kami belajar,” katanya.
Komba juga mengatakan yang menjadi kendala selama ini dalam menjalankan usahanya terletak pada pembukuaan keuangan, dimana tak jarang dirinya sulit membedakan keuntungan dan modal dari usahanya tersebut.
“Akhirnya kita dari dinas ini kasih pelatihan untuk pembukuan tersebut dan ini membantu sekali,” ujarnya.
Pelatihan kemudahan perizinan berusaha UMKM yang digelar DPMK PTSP Kabupaten Jayawijaya itu diikuti 75 peserta dari 12 distrik di Kabupaten Jayawijaya.
Seluruh peserta adalah pelaku usaha orang asli Papua (OAP). Kegiatan ini bersumber dari dana Otonomi Khusus. (*)