Wamena, Jubi –Operasi lalu lintas Patuh Cartenz 2023, Polres Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat di dua titik yakni di Jalan Bhayangkara dan Trikora Wamena, Rabu pagi, 12/7/2023.
Razia tersebut dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Jayawijaya, Ipda Charles M. Mansumber bersama sepuluh anggota sat lantas lainya. Operasi ini menyasar para pelanggar lalu lintas baik pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat para pengemudi mobil.
“Hasil razia di hari ketiga ini telah menjaring sebanyak 22 Pelanggar yang terdiri dari sembilan belas unit Sepeda motor, dua unit mobil serta satu lembar STNK disita sebagai barang bukti,” tutur Kapolres Jayawijaya ,AKBP Heri Wibowo.
6 pelanggar diberikan sanksi berupa tilang manual, sanksi E-Tilang untuk 6 orang serta teguran kepada 10 pengendara.
Para pengendara roda dua rata -rata tidak memakai helm dan melengkapi surat -surat seperti surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta ada yang berboncengan tiga orang.
“Operasi dimulai sejak Senin Juli 2023 kemarin dan akan terus berlanjut hingga 23 Juli 2023 mendatang. “Untuk itu kami imbau kepada masyarakat di Jayawijaya,selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara baik roda dua maupun roda empat,” imbau Kapolres Jayawijaya (*).
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!