Merauke, Jubi – Kementerian Kelautan dan Perikanan – KKP didukung Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNDP Perwakilan Indonesia, Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Merauke meluncurkan kawasan konservasi daerah Pulau Kolepom, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (4/7/2023).
Peluncuran kawasan konservasi perairan ini dikemas bersama acara pekan pameran perikanan Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di Dinas Kelautan dan Perikanan Merauke.
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam sambutannya melalui Asisten 1 Setda, Agustinus Joko Guritno mengatakan salah satu misi Provinsi Papua Selatan ialah penguatan dan percepatan perekonomian daerah sesuai potensi unggulan lokal dan pengembangan wilayah berbasis kultural secara berkelanjutan.
Salah satu sasaran dari misi tersebut adalah meningkatnya pembangunan ekonomi maritim dan kelautan yang berbasis pada pendayagunaan potensi sumberdaya secara berkelanjutan.
“Kolaborasi KKP dan UNDP Indonesia melalui ATSEA-2 Project berupaya mendukung tata kelola kelautan dan perikanan di perairan Merauke sejak tahun 2019. Program-program yang dijalankan meliputi perbaikan perikanan barramundi, pembentukan kawasan konservasi di Kolepom, penguatan kapasitas masyarakat pesisir, dan perlindungan habitat ikan penting,” kata Guritno.
Guritno menambahkan proses pembentukan kawasan konservasi melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan lembaga penelitian dengan tujuan utama untuk menjaga stok ikan, mengurangi dampak lingkungan, dan mendorong ekonomi perikanan yang berkelanjutan.
“Luasan kawasan konservasi yang ditetapkan tersebut seluas total 356.337,90 hektare dengan pembagian tiga zona yaitu zona inti seluas 35.458,27 hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 286.572,61 hektar, dan zona lainnya sesuai peruntukan kawasan seluas 34.307,02 hektar,” tutupnya.
Sementara ahli utama pengelola ekosistem laut dan pesisir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Dermawan menerangkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi dan tata kelola yang efektif dapat meningkatkan kualitas sumber daya yang menjadi target konservasi sekaligus perekonomian dan taraf hidup masyarakat sekitar kawasan.
“Penetapan kawasan perairan ini sekaligus akan menata pemanfaatan gelembung renang ikan kakap yang menjadi primadona masyarakat agar pemanfaatannya tetap lestari,” kata Dermawan.
Sementara itu Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan Pemkab Merauke memberikan dukungan terhadap pengelolaan kawasan konservasi perairan Pulau Kolepom. Diharapkan ke depannya, pengelolaan kawasan itu tetap melibatkan masyarakat setempat.
Mbaraka menyatakan bahwa Merauke memiliki sebagian besar Laut Arafura (WPP 718) yang merupakan salah satu perairan tersubur di Indonesia yang mendukung sumber daya perikanan yang melimpah, terutama udang dan ikan demersal.
“Dalam memastikan pemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat Merauke, diharapkan pengelolaan berkelanjutan perlu didorongkan,” ungkapnya.
Mbaraka juga berharap masyarakat di sekitar kawasan Pulau Kolepom dapat berharmonisasi dengan area perlindungan masyarakat dalam memperkuat perlindungannya.
“Mengingat rentang kendali yang jauh dari kota Merauke kami harapkan juga dukungan dari berbagai pihak terutama Ditjen PSDKP-KKP, TNI Angkatan Laut, Polairud, Bea Cukai, KPLP, serta pemerintah provinsi Papua Selatan dalam mendukung pengawasan kawasan konservasi dan sekitarnya,” ujarnya
Mewakili ATSEA-2 Project, Iwan Kurniawan selaku Manajer Program di Unit Lingkungan UNDP Indonesia, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KKP, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan atas ditetapkannya perairan di wilayah Pulau Kolepom.
“Kami percaya bahwa komitmen kita tidak berhenti di sini. Program dan pekerjaan besar selanjutnya adalah mewujudkan kemanfaatan dari ditetapkannya kawasan konservasi perairan ini. Upaya konservasi bukan untuk membatasi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kearifan lokal dalam mengelola sumber daya menjadi salah satu faktor pemungkin pembangunan berkelanjutan,” kata Iwan.
Iwan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memobilisasi pengetahuan, inovasi, teknologi, praktik-praktik atau kearifan terbaik untuk menjadikan kawasan perairan Kolepom sebagai salah satu contoh Penerapan pembangunan ekonomi biru Indonesia. (*)