Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan menyarankan kepada Pertamina Merauke untuk menerapkan penggunaan QR code (barcode) dalam transaksi bahan bakar minyak – BBM subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum – SPBU di sana. Hal ini untuk mengatasi antrian panjang pembelian BBM subsidi di sana.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka kepada Jubi, Rabu (8/2/2023) menyatakan penggunaan barcode untuk pengisian BBM subsidi di SPBU telah diterapkan oleh pihak Pertamina di sejumlah kota, seperti di Jayapura. Pemerintah daerah setempat mendorong Pertamina Merauke agar menerapkan hal yang sama untuk mengatasi antrian di tempat pengisian bahan bakar.
Menurut dia, penggunaan sistem barcode tersebut akan membuat proses transaksi dan pengisian BBM di SPBU dapat berlangsung cepat sehingga dapat mengurangi antrian panjang. Antrian di sejumlah SPBU Merauke selain telah menyebabkan kemacetan juga berpotensi rawan kecelakaan.
“Ya saya beberapa kali melihat sendiri antrian panjang saat pengisian BBM di SPBU, seperti yang terjadi di Jalan Parako, dan juga di Jalan Ahmad Yani. Kita tentu tidak senang melihat adanya antrian yang panjang seperti itu, karena selain menimbulkan kemacetan itu juga rawan terjadi kecelakaan,” kata Mbaraka.
Di 2022, kata Mbaraka, pemerintah daerah setempat sudah berusaha untuk mengatasi antrian yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Merauke dengan menggunakan sistem kupon ataupun tiket antrian. Tapi menurut dia alangkah baiknya Pertamina Merauke yang mengatasi antrian di SPBU sehingga lebih efektif dan efisien.
“Saya lihat Pertamina Papua di Jayapura, kemarin sudah menggunakan sistem barcode. Jadi semua antrean menggunakan Barcode. Kita akan mendorong Pertamina di Merauke agar dapat menerapkan hal serupa di sini,” ujarnya.
Disinggung terkait adanya indikasi penimbunan BBM subsidi di Merauke, Bupati Mbaraka menjelaskan bahwa apabila sistem barcode sudah diterapkan oleh Pertamina, nantinya akan ketahuan juga siapa saja oknum yang memanfaatkan ataupun melakukan penyimpangan terhadap bahan bakar minyak bersubsidi di daerah tersebut.
“Kalau sistem Barcode sudah diterapkan maka pasti akan ketahuan kendaraan mana saja yang melakukan tap minyak khususnya BBM bersubsidi di SPBU,” tutupnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon III Papua, Anwar Hidayat mengungkapkan pada dasarnya pihaknya siap untuk memberlakukan penggunaan barcode di setiap SPBU di Kota Merauke dan sekitarnya.
“Kita sudah dapat arahan dari Pak Bupati, per tanggal 1 Maret mendatang sudah kita wajibkan itu (penggunaan sistem barcode),” kata Anwar.
Anwar mengatakan untuk menerapkan sistem tersebut, masyarakat pengguna BBM bersubsidi dapat segera mendaftarkan kendaraannya ke www.subsideitepat.pertamina.com atau melalui aplikasi My Pertamina.
“Ketika semua sudah terdaftar maka, setiap kendaraan akan memiliki barkodenya masing-masing khusus bagi kendaraan yang menggunakan bio Solar subsidi,” ujar dia.
“Penggunaan barcode ini ke depan dapat meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum warga yang ingin mencari keuntungan,” tutup Anwar. (*)