Merauke, Jubi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan sejumlah administrasi, sumber daya aparatur sipil negara dan hal teknis lainnya untuk memulai penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan (PPS) di Kabupaten Merauke, Papua.
Untuk mematangkan kesiapan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menugaskan Wakilnya, John Wempi Wetipo dan sejumlah staf ke Kabupaten Merauke pada Jumat (29/7/2022).
Wamendagri, John Wempi Wetipo menyatakan Undang-Undang tentang PPS telah ditetapkan atau disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia pada 30 Juni 2022, dan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Menindaklanjuti undang-undang tersebut, tim Kemendagri datang ke Merauke untuk melakukan sosialisasi sekaligus memastikan kesiapan administrasi dan kesiapan infrastruktur guna penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Wempi menjelaskan, kesiapan administrasi menyangkut data dan dokumen pengalihan aparatur sipil negara, data dan dokumen penyerahan aset, dan dokumen pemberian hibah.
Sedangkan kesiapan infrastruktur terkait kantor sementara gubernur dan lokasi pusat pemerintahan PPS di Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.
“Salinan UU PPS sudah ada dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Makanya Kemendagri dan Komisi II DPR melakukan sosialisasi lebih awal, memulai kerja cepat, supaya pemerintahan Papua Selatan ini bisa berjalan,” kata Wempi dalam tatap muka bersama para bupati, muspida dan tokoh masyarakat selatan Papua di kantor bupati Merauke, sore tadi.
Setelah salinan undang-undang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah ditandatangani presiden, agenda kerja Kementerian Dalam Negeri selanjutnya adalah mempersiapkan proses pelantikan pejabat gubernur dan peresmian tiga provinsi baru tersebut.
“Setelah kembali dari sini, kami akan merumuskan hasil kunjungan dan melaporkannya kepada Mendagri. Kami usahakan agar presiden bisa melantik pejabat gubernur dan meresmikan tiga provinsi baru. Soal di mana, nanti akan dievaluasi dan dilaporkan,” tuturnya.
Untuk sarana prasarana seperti kantor sementara pejabat gubernur dan lokasi yang menjadi pusat pemerintahan disiapkan oleh masing-masing daerah. Sedangkan untuk sumber daya aparatur sipil negara di tiga provinsi baru itu masing-masing membutuhkan 1.000 ASN
“Pengisian ASN masing-masing provinsi kurang lebih 1.000 orang, jadi ada 3.000 ASN yang akan diisi di tiga provinsi baru ini. Kuotanya 80 persen orang asli papua dan 20 persen non papua.
Wempi mengatakan, tugas pertama yang dilakukan oleh karateker gubernur ialah mempersiapkan pembentukan dan pelantikan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan menyiapkan peraturan gubernur tentang Rancangan APBD provinsi.
Selanjutnya, mempersiapkan pengisian anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan menetapkan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 di masing-masing provinsi baru tersebut.
“Selanjutnya juga, pejabat gubernur mempersiapkan pengalihan aset dan dokumen, mempersiapkan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyiapan sarana prasarana,” tutupnya. (*)
Discussion about this post