Jayapura, Jubi – Tim seleksi atau timsel calon anggota KPU Jayawijaya, Nduga, dan Mamberamo Tengah (Mamteng) telah mengumumkan 20 besar nama-nama yang akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara yang dimulai Rabu (3/1/2024), di Rumah Sakit Marthen Indey Kota Jayapura.
Sejumlah nama-nama yang dinyatakan gugur dalam tes sebelumnya yaitu CAT dan psikotest mempertanyakan kinerja timsel, yang dianggap tidak transparan dalam mengumumkan hasil seleksi sejauh ini.
Calon anggota KPU Jayawijaya, Yulianus Mabel saat bertandang ke redaksi Jubi, Rabu (3/1/2024), usai bertemu langsung dengan ketua timsel di Rumah Sakit Marthen Indey Kota Jayapura, merasa keberatan dan tidak puas dengan hasil yang ditetapkan timsel.
“Alasannya, karena teman-teman kita yang memperoleh nilai CAT dan psikotest di bawah dari kita nama mereka bisa ada di 20 besar, sedangkan peserta yang nilainya di atas nama-nama 20 besar itu tidak masuk,” kata Mabel.
Sehingga hal itu menjadi pertanyaan bagi para calon yang dinyatakan gugur, mengenai kriteria penilaian oleh timsel KPU tiga kabupaten tersebut.
Ia pun bertanya ada apa di balik ini, bahkan menduga dan mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi terhadap timsel, sehingga teman-teman yang memiliki kemampuan lebih dari 20 besar nama-nama yang ditetapkan ini justru digugurkan.
“Kami minta timsel untuk menghentikan sementara tahapan tes yang sedang berjalan, dan meminta KPU RI maupun KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk melihat hal ini,” katanya.
Ia juga meminta Polda Papua untuk mengeluarkan bukti hasil percakapan di antara timsel dengan pihak mana pun, karena diduga ada pihak yang mencoba mengintervensi timsel.
“Kami juga minta timsel umumkan hasil tes CAT dan psikotest secara transparan, karena semuanya itu langsung muncul saat tes di aplikasi Siakba, sehingga ada suatu transparansi dan tidak mencurigai kinerja timsel,” katanya.
Calon anggota KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Agustinus Logo juga menyampaikan jika sebagai daerah otonomi baru perlu diciptakan situasi budaya politik yang sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk menciptakan sesuatu yang baik.
“Dengan sikap timsel seperti ini menciptakan kader-kader dan membawa ke ranah yang kurang bagus, dan output ke depannya akan menghasilkan SDM yang diragukan,” kata Logo.
Untuk itu ia beranggapan jika kinerja timsel tidak profesional sehingga tahapan selanjutnya harus dihentikan.
“Lembaga KPU itu fungsinya menjalankan demokrasi yang baik, namun kemudian kalau melahirkan orang-orang yang tidak benar hanya berdasarkan keinginan segelintir orang saja, maka akan menciptakan demokrasi yang tidak benar,” kata Agustinus Logo. (*)