Wamena, Jubi – Bupati Kabupaten Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan terkait pelantikan kepala sekolah (kepsek) jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK yang belum definitif harus ada laporan dari Dinas Pendidikan lebih dahulu, sebagai dasar informasi untuk mengambil kebijakan.
Bupati mengatakan hal tersebut sebagai bentuk respons dari aksi para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang disampaikan pada Jumat 29 September 2023 kemarin.
“Karena salah satu aspirasi dan tuntutan utama para guru dalam aksi tersebut meminta kepada kami pemerintah daerah, agar segera lantik puluhan kepala sekolah di Jayawijaya yang masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt, karena akan berdampak pada penandatanganan ijazah para siswa yang akan lulus di tahun ini,” ujarnya.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada laporan resmi dari Dinas Pendidikan kepada sehingga pihaknya juga belum tahu berapa banyak sekolah, dan dari sekolah mana saja yang perlu dilakukan pelantikan kepsek.
“Kita harus tahu dulu informasinya, ini benar-benar kepala sekolahnya tidak aktif, atau kepala sekolahnya pensiun atau seperti apa, baru kami bisa lakukan pelantikan atau ganti kepala sekolah yang baru,” katanya.
Terkait penandatanganan ijazah yang menjadi salah satu alasan utama para guru, hal itu bisa diatasi dengan adanya tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan.
“Sebab sesuai aturannya boleh seperti itu, kepala dinas bisa tanda tangan jika tidak ada kepala sekolah atau terjadi kekosongan kepala sekolah,” katanya. (*)