Manokwari, Jubi – Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat atau TPNPB mengklaim sebagai dalang di balik pembacokan anggota Brimob dari Yon D Wamena, Bripda Diego Rumaropen, Sabtu (18/6/2022).
Hal itu disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebi Sambom melalui rilis yang diterima Jubi, Minggu (19/6/2022). Menurutnya Komnas TPNPB-OPM bertanggung jawab atas pembunuhan satu anggota Brimob dan merampas dua pucuk senjata di Wamena, Papua.
“Komnas TPNPB-OPM telah terima laporan Resmi dari Papua Intellegence Services (PIS) TPNPB yang berbasis di Wamena, bahwa anggota TPNPB berhasil bunuh satu anggota Brimob dan rampas dua pucuk senjata,” kata Sambom.
Dia menegaskan, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM di bawah pimpinan Gen Goliath Tabuni akan selalu mengatakan bertanggung jawab, atas semua serangan di setiap kota di Papua.
“Juga termasuk pembunuhan serta perampasan senjata di Wamena pada tanggal 18 Juni 2022 ini merupakan bagian dari Operasi Pasukan TPNPB-OPM di seluruh Tanah Papua,” tuturnya.
Hal ini kata Sebi, akan terus terjadi di mana saja di teritori Papua Barat, karena itu merupakan operasi Pasukan TPNPB berdasarkan Deklarasi Perang Revolusi Tahapan 2017 di Yambi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM juga menyampaikan turut berduka atas terbunuhnya anggota Brimob yang merupakan orang Asli Papua (OAP), karena pembunuhan ini sebenarnya tidak harus terjadi hanya karena terpaksa.
“Terpaksa artinya TPNPB butuh senjata, maka sekalipun orang asli Papua yang pegang senjata harus bunuh dia dan rampas senjata demi selamatkan 3 juta orang Asli Papua,” tegasnya.
Ia mengaku sedih, namun demi menyelamatkan 3 juta penduduk asli Papua, dengan terpaksa TPNPB harus mengorbankan orang Papua sendiri.
“Hormat kepada almarhum Diego Rumaropen, engkau pahlawan yang telah serahkan dua pucuk senjata kepada pasukan TPNPB, dan pasukan TPNPB siap bunuh lebih banyak pasukan anggota militer dan polisi Indonesia menggunakan dua pucuk senjata ini,” ucapnya. (*)
Discussion about this post