Sentani, Jubi – Beredar informasi mengenai adanya perekrutan puluhan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, yang diduga masuk dengan memanfaatkan orang dalam.
Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengaku sama sekali tidak mengetahui terkait informasi adanya perekrutan puluhan tenaga honorer yang baru. “Soal ini harus saya cek dulu kebenarannya,” ujarnya di Sentani, Rabu (13/3/2024).
Triwarno menjelaskan sudah ada surat dari Menpan-RB yang melarang pemerintah daerah, melakukan perekrutan pegawai atau honorer baru sejak November tahun lalu.
“Saya minta semua OPD dapat mematuhi surat Menpan-RB tersebut. Karena surat tersebut juga diterima langsung semua OPD,” katanya.
Menurutnya, perekrutan lalu sedang diupayakan finalisasi seluruh berkas dan dokumennya, makanya tidak bisa main serobot di tengah jalan begitu saja. “Ini saya harap menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan tenaga honorer tersebut diterima bekerja untuk menggantikan tenaga honorer atau kontrak yang tidak lulus CPNS atau PPPK, bahkan yang sudah berhenti atau mengundurkan diri, dan yang meninggal dunia.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Hariyanto Piet Soyan mengatakan perekrutan tenaga honorer baru dan CPNS di lingkup pemerintah daerah, memiliki aturan yang sudah ditetapkan. Biasanya ada perekrutan yang terjadi karena keterlibatan orang dalam. Hal ini sangat jelas membebani kuota atau jumlah yang nantinya diusulkan.
“Misalnya, kuota yang ditetapkan pemerintah pusat untuk daerah ini sebanyak 500 formasi, namun formasi tersebut tidak akan memenuhi total yang diminta, karena sudah ada yang masuk di tengah jalan,” ujarnya.
Soyan juga berharap agar pemda dalam melakukan perekrutan pegawai baru atau tenaga honorer, sebaiknya lebih mementingkan mereka yang memiliki dasar pendidikan dari sekolah teknik.
“Ilmu sosial sudah banyak, daerah ini perlu orang yang bekerja nyata dan mampu mengatasi masalah di tengah masyarakat,” ujar Piet Soyan. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!