Sentani, Jubi – Puluhan guru dari semua satuan pendidikan di Kabupaten Jayapura, Papua, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, di gunung merah Sentani, Kamis (23/11/2023).
Kehadiran para guru dengan membawa spanduk serta pamflet yang bertuliskan “Pj Bupati segera meninjau ulang SK pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura”, “Pengurus PGRI Kabupaten Jayapura menolak acara serah terima Kepala Dinas Pendidikan yang baru” kemudian “Batalkan SK Plt yang baru atas nama Ted Jones Mokay yang tidak melalui prosedur” dan masih banyak lagi tulisan sebagai bentuk aspirasi dari para guru yang datang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD.
Kehadiran para guru di halaman Kantor DPRD ini lalu dimediasi dan langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD sementara, Patrinus Nelson Sorontouw, dan anggota dewan lainnya Sihar Tobing dan Eymus Weya.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga anggota dewan ini memberikan kesempatan kepada seluruh guru untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait ada dugaan penyimpangan terhadap atyran bagi ASN dalam proses pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan.
“Pelaksana tugas kepala dinas pendidikan sudah bekerja selama 11 bulan 2 minggu 4 hari, dan sangat membantu dunia pendidikan saat ini,” ujar Melkianus Wompere sebagai koordinator guru yang melakukan aksi demo di ruang Banmus Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.
Melkianus juga bertanya terkait seluruh proses pergantian yang dilakukan hingga terbitnya SK pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan. “Ini pejabat eselon II, semua melalui mekanisme yang di atur dan oleh baperjagat. Bukan pergantian pos ronda malam,” katanya.
Dikatakan, sangat disayangkan jika semua proses yang dilakukan hingga adanya pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan atas dasar tendensi politik. Ini tandanya kita bukan maju selangkah kedepan, tetapi terjadi kemunduran yang sangat jauh. Menurutnya, 11 bulan bagi Plt Kepala Dinas Pendidikan saatnini ibarat pekerjaan yang dilaksanakan selama 11 tahun. Banyak kemajuan dan perubahan yang terjadi bagi dunia pendidikan.
“Sejak 2019 lalu sekolah tidak mendapat dukungan dana bantuan operasional sekolah, sekarang sudah bisa dapat dana BOS. Ini salah satu dari sekian banyak terobosan yang dilakukan,” ujarnya.
Wompere juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menugaskan ASN atau pejabat eselon II sesuai dengan dasar ilmu yang dipelajari. Sehingga, ketika menjabat jadi Kepala Dinas, tidak bingung-bingung dalam mengambil kebijakan.
“Kami telah sepakat, seluruh guru di kabupaten jayapura menolak SK pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan atas nama Eqhbert Kopeuw,” kata Wompere.
Perwakilan guru lainnya, Alfa Mokay juga menolak atas pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan saat ini.
“Walaupun pelaksana tugas, tetapi basiknya jelas. Dari seorang guru, di satuan pendidikan lalu karirnya meningkat hingga saat ini menjadi pelaksana tugas, artinya bahwa kerja dan tugas fungsi itu sudah jelas melekat dalam dirinya,” ujar Alfa.
Wakil Ketua I DPR Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontouw menjelaskan bahwa ada banyak masukan serta aspirasi dari para guru yang datang dalam aksi mereka. Tugas kita untuk menerima serta melanjutkan kepada yang berwenang, dalam hal ini Pemerintah Daerah.
“Penjabat bupati jayapura akan kami panggil dan klarifikasi terkait SK yang sudah dikeluarkan. Apakah SK ini telah melalui prosedur yang berlaku?” ujar Nelson Sorontouw. (*)