• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Kabupaten Jayapura

DPMK Pemkab Jayapura sebut tunjangan aparat kampung akan diterima setiap bulan

April 7, 2022
in Kabupaten Jayapura, Tanah Papua
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
Aparat Kampung

Ilustrasi pembagian alokasi dana desa dari pemerintah kepada aparat kampung. -Jubi/Engel Wally

0
SHARES
116
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sentani, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Papua, Elisa Yarusabra mengatakan tunjangan atau gaji aparat pemerintah kampung akan disalurkan setiap bulan, yang sebelumnya disalurkan per tiga bulan sekali.

Hal ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Terdapat dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap kepala desa dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa). Selain itu, berdasarkan juga instruksi Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri, agar segera membayarkan gaji aparat pemerintah kampung setiap bulan.

“Kita akan membayar semua gaji aparat kampung yang berdasarkan aturan lama [tiga bulan], setelah itu gaji bulanan akan diterima pada akhir bulan ini,” ujar Elisa di Sentani, Kamis (7/4/2022).

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

Dikatakan, sesuai aturan yang berlaku bahwa gaji per bulan digunakan dari 30 persen ADD, dan 70 persennya digunakan untuk menjalankan semua program pembangunan di kampung.

Dengan adanya perubahan ini, kata Elisa, setiap aparat kampung diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Dengan perubahan aturan secara nasional, diharapkan ada terobosan dan inovasi terbaru yang dilakukan dalam proses pembangunan, oleh aparat pemerintah kampung,” katanya.

BERITATERKAIT

Dana kampung di Kabupaten Jayapura berkurang 70 persen

Ratusan tenaga honorer Pemkab Jayapura tak punya dasar hukum

Bupati Jayapura siapkan SDM untuk bangun RS tipe C di Unurum Guay

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

Sebelum adanya instruksi Presiden Joko Widodo terkait gaji aparat pemerintah kampung, sejumlah Ketua RT/RW di Kelurahan Dobonsolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, sempat mempertanyakan insentif mereka yang sudah setahun belum diterima, padahal sesuai aturannya setiap tiga bulan sekali insentif dibayarkan.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Dalam peraturan tersebut juga ditetapkan mengenai penghasilan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Artinya bahwa dari total dana desa 70 persen tersebut, juga dipakai untuk insentif kepala rukun tetangga dan rukun warga, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung, dan pemberdayaan masyarakat kampung,” ujar Deniks Felle, Ketua RW VI Kelurahan Dobonsolo.

Berikut besaran gaji yang akan diterima aparat kampung: Kepala Kampung Adat Rp 3.200.000, Khoselo sebagai Anggota Dewan Adat Rp 750.000, Kepala Kampung Rp 3.000.000, Sekertaris Kampung Rp 2.400.000, Kepala Urusan (Keuangan, Ekonomi, Pembangunan) Rp 2.250.000, Bendahara Kampung Rp 1.500.000, Operator Siskeudes Rp 1.500.000, Operator Data dan Informasi Kampung Rp 1.250.000, Ketua Bamuskam Rp 1.000.0000, Wakil Bamuskam Rp 750.000, Sekretaris Bamuskam Rp 650.000, dan Anggota Bamuskam Rp 500.000.

Dari tunjangan yang diberikan tersebut, ada sedikit penunjang kepada aparat kampung khusus RW dan RT, operator data dan informasi kampung, yang di dalamnya terdapat tenaga pemantik. (*)

Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua

Tags: ADDDPMKGajiPemkab JayapuraTunjangan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Bupati Jayapura

Dana kampung di Kabupaten Jayapura berkurang 70 persen

March 26, 2026
Honorer

Ratusan tenaga honorer Pemkab Jayapura tak punya dasar hukum

March 26, 2026

Menakar setahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura

March 25, 2026

Bupati Jayapura komitmen mendorong pembentukan DOB Grimenawa

March 18, 2026

Bupati Jayapura siapkan SDM untuk bangun RS tipe C di Unurum Guay

March 17, 2026

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

April 4, 2026
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

April 4, 2026
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 4, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

April 4, 2026
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

April 4, 2026
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

April 4, 2026
persipura

Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

April 2, 2026
beasiswa

Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

April 2, 2026
ekskavator

Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

April 1, 2026
Peristiwa Dogiyai

Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

April 3, 2026
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

April 4, 2026
gubernur

Ini penjelasan Gubernur Fakhiri terkait pemberhentian petugas kebersihan

March 31, 2026
Gubernur

Gubernur Papua Barat sebut pekan depan ASN bekerja dari rumah setiap Jumat

April 1, 2026
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri sebut banyak aset Pemprov Papua tercecer dan belum tercatat

0
venue

Evaluasi listrik venue PON Papua, PLN dan Pemprov akan lakukan survei kebutuhan daya

0
Mahasiswa

IPMAPAPARA dan mahasiswa Kawanua nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

0
LNG

JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

0
beasiswa

ULMWP sebut beasiswa RI propaganda, Kedutaan RI bantah

0
Kaledonia Baru

UU Reformasi konstitusi Kaledonia Baru ditolak Majelis Nasional Prancis

0
Tambrauw

Mediasi Komnas HAM–Bupati Tambrauw, 5 DPO penyerangan Bamusbama serahkan diri

0

Trending

  • persipura

    Kejar-kejaran tiket promosi ke Super League, bagaimana peluang Persipura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa LPDP-Australia Awards dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis pertanyakan kedatangan puluhan ekskavator di wilayah adat Imekko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional, ULMWP dan mahasiswa nyatakan sikap terhadap peristiwa Dogiyai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JGC–Hyundai menang proyek LNG raksasa di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara