Jayapura, Jubi – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua meminta Pemerintah Kabupaten Mappi memperhatikan kondisi kesehatan delapan warga sipil yang menjadi korban penembakan di Kepi, ibu kota Kabupaten Mappi, pada 14 Desember 2023. Pemerintah diminta mengupayakan pengobatan yang layak bagi para korban itu.
Anggota Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Mersi Fera Waromi SH menyatakan kondisi kesehatan delapan korban penembakan belum pulih total. Waromi menyampaikan pihaknya menerima informasi bahwa salah satu korban atas nama Sabinus Sokmi dalam keadaan kurang baik akibat luka tembak di bagian paha.
“Pemerintah [Kabupaten Mappi] bisa menolong mereka. Rumah sakit setempat kami melihat tidak memberikan pertolongan yang maksimal,” kata Waromi.
Dalam peristiwa 14 Desember 2022, sembilan warga sipil yang terdiri dari enam pelajar dan tiga orang dewasa ditembak, dan Koalisi menduga penembakan itu dilakukan aparat TNI dan Polri yang bertugas di Mappi. Salah satu korban, Moses Nakes Erro (32) meninggal dunia di RSUD Mappi pada 17 Desember 2022.
Sejumlah delapan orang masih menjalani perawatan jalan di RSUD Mappi. Mereke adalah Sabinus Sokmi Sedap (24), Otniel Qah Samogoi (25), Wilhemus Jeji Samogi (18), Fredirandus Boy (16), Basilius Bape Yebo (24), Rexon Ya A Pasim (18), Kaspar Khani Yebo (15), dan Kaspar Khani Yebo (24).
Waromi menyatakan saat delapan korban itu berada di kampung, mereka menjalani perawatan secara tradisional. Waromi menyampaikan Koalisi mendesak Pemerintah Kabupaten Mappi serius melihat korban penembakan dan mengupayakan pertolongan medis bagi pemulihan mereka.
Apabila RSUD Mappi tidak memiliki cukup fasilitas kesehatan untuk menolong para korban, Pemerintah Kabupaten Mappi diminta membawa mereka berobat ke Merauke. “Kami sebagai pendamping hukum proses tetap jalan. Tapi kami minta kepada pemerintah daerah agar lebih serius melihat korban penembakan dan memberikan pertolongan medis, sehingga mereka dapat beraktivitas atau bersekolah pasca pemulihan,” katanya.
Anggota Koalisi Penegak hukum dan HAM Papua, Helmi SH menyatakan koalisi sedang melakukan mendampingi terhadap para korban. Helmi menyatakan delapan korban itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kepolisian Resor Mappi pada 16 Januari 2023.
“Perlu diketahui, delapan saksi yang dipanggil dan akan dimintai keterangan merupakan korban dari peristiwa penembakan 14 Desember 2022. Tim [Koalisi] akan turun ke Mappi,” kata Helmi kepada Jubi pada Jumat (12/1/2022).
Helmi menyatakan Koalisi Penegakan HAM dan Hukum di Papua telah diberikan kuasa oleh korban penembakan untuk menempuh langkah hukum atas insiden itu. Koalisi telah mendampingi Kosmas Yameap, saudara dari Moses Erro, membuat laporan polisi di Kepolisian Resor Mappi atas peristiwa penembakan itu, dengan nomor laporan polisi LP/173/XII/2022. Koalisi juga mendampingi korban Rexon Ya A Pasim melaporkan penembakan itu, dengan nomor laporan polisi LP/174/XII/2022.
Helmi menyatakan para pelaku penembakan yang diduga aparat TNI/Polri harus diproses secara hukum. Proses hukum itu penting guna memberikan efek jera bagi para pelaku. “Harapan kami, institusi TNI menindak tegas anggota TNI yang melakukan kasus serupa, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Hasil investigasi Koalisi yang dilakukan sejak 17 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022 menyimpulkan ada peristiwa pembacokan yang dilakukan warga kepada warga lain bernama Martinus. Akan tetapi, Koalisi membantah jika ada bentrokan antar warga yang mengikuti pembacokan itu.
“Informasi yang menyebutkan bahwa aparat menembak korban pada saat aparat memisahkan bentrok antar kelompok korban dan kelompok pelaku adalah tidak benar,” kata Helmi.
Temuan Koalisi itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Perwira Penghubung Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Provinsi Papua Selatan, Kombes Erick K Sully di Kota Jayapura pada 15 Desember 2022. Sully menyatakan penembakan itu terjadi setelah kelompok warga menyerang aparat keamanan yang melerai bentrokan antar dua kelompok warga yang dalam pengaruh minuman beralkohol. (*)