Sentani, Jubi – Libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriyah telah berakhir di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, Papua pada Selasa, (25/4/2023).
Seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura diminta untuk kembali beraktivitas seperti biasa alias masuk kantor tanpa menambah hari libur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menegaskan, waktu kerja atau masuk kantor dimulai pada saat ini rabu (26/4/2023). Hal ini berlaku untuk seluruh ASN. Dari pucuk pimpinan hingga staf di wajibkan kembali ke lingkup kerjanya masing-masing.
“Jadi, seluruh pegawai mulai dari pejabat eselon II hingga staf semuanya wajib masuk kerja,” ujar Hana di Sentani, Rabu (26/4/2023).
Sekda Hana juga mengatakan, meski tanpa apel perdana pascalibur dan cuti bersama, seluruh ASN sudah harus berada di tempat kerja pada pukul 07.30 WP.
Kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Hana meminta untuk memastikan seluruh bawahannya sudah masuk kantor dan tidak ada yang menambah waktu libur.
“Libur dan cuti bersama sudah cukup panjang dan semua bisa bersukacita menyambut hari kemenangan bersama keluarga, secara khusus bagi umat muslim di kabupaten jayapura,” katanya.
Ditegaskannya, apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur sejak saat ini hingga beberapa waktu kedepan, akan diberikan sanksi.
“Ya, kalau ada yang coba-coba bikin libur sendiri, sudah tau konsekuensi yang akan diterima,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengatakan, kantornya sudah buka sejak pagi dan sudah ada pelayanan perekaman dan administrasi kependudukan lainnya yang berjalan.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan dan perekaman dokumen kependudukan saat ini sangat penting, mengingat ada masyarakat yang sedang mengurus dan melengkapi berkas dan dokumen mereka untuk mengikuti rangkaian tes dan ujian sebagai pencari kerja, ada juga siswa yang ingin melanjutkan pendidikan serta ada juga masyarakat yang terlibat dalam pencalonan sebagai anggota legislatif dalam pemilihan umum nanti.
“Ketika memasuki masa liburan Idulfitri sudah kami sampaikan bahwa ketika masa liburan selesai, semuanya harus kembali ke kantor untuk beraktivitas seperti biasa lagi,” ungkapnya. (*)