Jayapura, Jubi – Hari pertama masuk kerja usai libur hari raya Idulfitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi, sebanyak 90 persen Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang hadir.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey, setelah memimpin upacara hari pertama masuk kerja di lapangan apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (9/5/2022).
“Angka ini berdasarkan hasil laporan dari masing-masing OPD [organisasi perangkat daerah] terhadap kehadiran pegawai setelah libur yang disampaikan kepada saya,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, tingkat kehadiran tersebut sudah sangat baik, mengingat libur panjang dari 29 April hingga 8 Mei 2022 sehingga langsung melakukan pelayanan publik secara profesional kepada masyarakat.
“Rata-rata pegawai hadir tepat waktu, yaitu pukul 07.30 WIT, untuk mengikuti apel pada hari pertama usai libur hari raya Idulfitri. Masih ada sejumlah pegawai yang tidak masuk kantor tanpa keterangan, ada juga yang sedang sakit,” ujar Pekey.
Pekey minta ASN Pemkot Jayapura semangat dalam bekerja dengan menunjukkan loyalitas di masing-masing instansi sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan tertib guna membahagiakan masyarakat.
“Pelayanan publik menjadi tugas kita sebagai ASN untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka dengan harapan meningkatkan kualitas layanan pemerintahan,” ujar Pekey.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengingat agar ASN tidak menambah hari libur setelah Idulfitri. Libur yang diberikan sudah cukup sebab ketidakhadiran ASN dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
“ASN yang sedang melakukan mudik dan liburan sudah waktunya kerja. Jangan tambah-tambah hari libur lagi demi meningkatkan integritas kita sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat,” ujar Tomi Mano.
Dikatakan Tomi Mano, libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi pada 2-3 Mei 2022 dan juga cuti bersama pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Sehingga pada 9 Mei aktivitas perkantoran sudah kembali normal.
“Saya tegaskan, ikuti aturan dan jangan melanggar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi. Saya berharap ASN Pemkot Jayapura bekerja dengan baik demi meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Tomi Mano. (*)
Discussion about this post