Sentani, Jubi – Puluhan pedagang yang berjualan di jalan menuju Markas Kepolisian Resor Jayapura atau Jalan Polres di Kabupaten Jayapura, dipindahkan ke tempat yang lebih baik dan bisa manampung mereka. Kepala Kampung Doyo Baru, Marice Yapo mengatakan pemindahan para pedagang dari Jalan Polres agar jalan itu tidak terlihat kumuh dan kotor.
Hal itu dinyatakan Marice Yapo di kantornya, Senin (1/8/2022). “Keberadaan pasar di jalan itu awalnya pasca banjir bandang. Pedagang [di sana] bertambah banyak dan sudah sama dengan pasar lainnya, ” ujar Yapo.
Sebelum merelokasi para pedagang di Jalan Polres, Yapo melakukan sosialisasi selama seminggu. Dalam sosialisasi itu, ia menjelaskan relokasi itu, dan lokasi relokasi.
“Ada dua tempat [relokasi], yaitu di bawah jalan masuk Kampung Doyo Lama, dan di bagian atas jalan masuk. Lokasi yang saat ini ditempati adalah tanah milik orang lain, dan sudah bersertifikat, sehingga tempat itu harus dikosongkan,” kata Yapo.
Menurutnya, proses relokasi tahap pertama dilakukan pada Rabu (28/7/2022) pekan lalu. Semua pedagang yang direlokasi pada Rabu itu menerima relokasi yang dilakukan Pemerintah Kampung Doyo Lama itu. Sebagian kecil dari mereka memang masih bertahan dengan berbagai alasan, namun pada akhirnya mereka juga akan dipindahkan.
“Kampung Doyo Lama ini ada 15 ribu jiwa, dengan 7.000 kepala keluarga. Jumlah penduduk kami sangat banyak untuk ukuran kampung. Oleh sebab itu, penataan ini secara bertahap dijalankan,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan penataan tata ruang oleh Pemerintah Kampung Doyo Lama itu terobosan yang luar biasa. Hikoyabi para pedagang akan lebih leluasa berdagang di tempat relokasi.
“Semua untuk kebaikan bersama. Pasar sementara akan diupayakan menjadi pasar yang dijadikan aset pemerintah kampung sebagai tempat untuk berdagang, juga sebagai tempat atau fasilitas untuk meningkatkan pendapatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)
Discussion about this post