Sentani, Jubi – Kepulangan salah satu tokoh Papua, Barnabas Suebu ke tanah kelahirannya di Sentani, Kabupaten Jayapura, disambut meriah oleh sanak keluarga dan masyarakat. Acara syukuran pun digelar menyambut kepulangan mantan Gubernur Irian Jaya dan Papua itu, pada Sabtu (20/8/2022) pagi hari, bertempat di Pendopo Adat Kampung Sereh, Distrik Sentani, dan sore harinya di lapangan Theys Eluay Sentani.
Pada kesempatan itu, Barnabas Suebu bercerita sedikit tentang sanksi hukuman dan putusan pengadilan kepadanya. Pada 27 Februari 2015 adalah awal mula Barnabas Suebu ditetapkan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan prosesnya berlanjut hingga berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.
Suami dari Maryam Tokoro ini mengaku, tidak tepat baginya untuk mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah, tetapi ada sebuah buku yang telah ditulis oleh sejumlah pakar dan ahli hukum, yang merupakan gabungan guru-guru besar dari sejumlah lembaga pendidikan tinggi di Indonesia, mengenai kasus yang menimpanya.
“Di dalam buku tersebut, kita akan mengetahui apa saja kesalahan dan apakah memang terbukti bahwa saya bersalah. Akhir tahun ini bukunya selesai ditulis dan tahun depan kita akan launching di sini,” ujarnya.
Suasana Lapangan Theys Eluay menjadi hening ketika Kaka Bas, nama akrabnya, mengatakan kebebasan yang sesungguhnya yang ia dapati ketika berada dalam tahanan, ada banyak hal baik yang terjadi di dalam penjara. Dan kebaikan itu pula yang pada akhirnya membebaskan dirinya kembali ke tengah keluarga, sanak saudara, dan seluruh masyarakat Papua.
Lanjutnya, saat ini menurutnya orang Papua berada dalam jumlah yang sedikit di negara Indonesia yang besar ini, untuk itu ia berharap semua orang Papua bersatu. Ayah lima anak ini dengan lantang mengatakan, 50 tahun dirinya mengabdi kepada bangsa Indonesia, selama 16 jam bekerja setiap harinya tanpa cuti. Dari perjalanan panjang itu, dalam satu pemerintahan tempat dirinya mengabdi, telah mengantarkannya pada masa-masa yang sulit, hingga selama tujuh tahun lebih ia berada di dalam tahanan.
“Kaka Bas memang masih ada di hati seluruh masyarakat Papua,” ujar salah satu penonton yang hadir saat itu.
Sebelum mengakhiri ceritanya, ia mengatakan dirinya sudah berhenti dari dunia politik dan pertemuan saat ini bukanlah kampanye politik, ia tidak berniat untuk kembali lagi ke jalan yang telah membesarkan namanya, dan sekaligus mengubur semua kerja-kerja kemanusiaan dan kebaikan yang telah dilakukannya selama puluhan tahun bersama masyarakat Papua.
“Aku ingin pulang, pulang ke negeriku. Tanah Papua, engkau yang kubangga, di Timur berdiri gagah pintu gerbangnya persada Indonesia, Tanah Papua engkau bunga bangsa, walau jauh di sana engkau tetap kucinta, Tanah Papua.” Serempak seluruh masyarakat menyanyikan lagu tersebut.
“Betul, lirik lagu ini, saya ingin pulang, pulang ke tanah kelahiranku, bekerja untuk kemanusiaan dan lingkungan hidup,” ucap Kaka Bas.
Di atas panggung, Kaka Bas juga memberikan kesempatan berbicara kepada Laksanto Utomo sebagai Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), yang bersama tim pakar hukum lainnya telah mengajukan eksaminasi kepada Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta, atas putusan yang ditetapkan kepada Kaka Bas.
Laksanto mengatakan berbagai upaya dan cara terus dilakukan untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya, mengenai kasus yang menjerat Kaka Bas. Bahkan surat grasi kepada Presiden Jokowi sudah mereka layangkan.
“Kami banyak belajar dan mendapat masukan dari Kaka Bas, ternyata berbuat kebaikan, mengasihi, dan mengampuni jauh lebih penting bagi kehidupan kita semua sebagai umat yang benar-benar percaya kepada Tuhan. Dan kebenaran itu sendiri yang telah membebaskan Kaka Bas,” ungkapnya.
Sebagai pakar hukum, Laksanto juga menjelaskan bahwa akhir tahun ini tim akan menyelesaikan penulisan buku, dan pada tahun depan akan diluncurkan di tanah kelahiran Kaka Bas. Buku ini akan menjelaskan semua kronologis perkara dan putusan kepada Kaka Bas.
“Selain itu juga melalui buku yang ditulis ini bertujuan untuk membersihkan dan mengembalikan nama baik Kaka Bas bersama seluruh keluarga,” katanya. (*)