Paris, Jubi – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis dan Arab Saudi akan bersama-sama memimpin sebuah konferensi pada Juni 2025 mendatang untuk membahas pembentukan negara Palestina.
Pengumuman ini dilaporkan oleh berbagai media pada Selasa (3/12/2024).
Dalam keterangannya kepada wartawan di Riyadh, ibu kota Arab Saudi, Macron mengatakan bahwa dirinya bersama Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman sepakat untuk menjadi tuan rumah bersama konferensi tersebut.
Konferensi yang direncanakan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Juni tahun depan.
Macron menjelaskan tujuan dari konferensi ini adalah untuk menggabungkan berbagai inisiatif diplomatik guna membawa semua pihak ke jalur yang sama dalam upaya menciptakan negara Palestina.
Pada akhir Mei lalu Emanuel Macron pernah menyatakan bahwa Prancis siap mengakui kedaulatan negara Palestina. Namun hal tersebut baru akan dinyatakan pada waktu pengakuan semacam itu akan “berguna”.
“Saya sangat siap untuk mengakui negara Palestina, tapi saya percaya pengakuan itu harus diberikan saat hal tersebut berguna. Saya tidak akan menyatakan pengakuan atas dasar ’emosi’ belaka,” kata Macron dalam konferensi pers bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz.
Dalam pernyataan yang disiarkan media sosial resmi kepresidenan Prancis itu, ia menegaskan bahwa mewujudkan gencatan senjata di Jalur Gaza harus menjadi prioritas saat ini.
Pertarungan Macron di dalam negeri
Dalam pernyataan terpisah, Macron menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah Prancis dapat bertahan dari mosi tidak percaya yang akan diajukan pada Rabu (4/12).
Mosi tersebut didukung oleh partai ekstrem kanan pimpinan Marine Le Pen yang bekerja sama dengan koalisi sayap kiri untuk mencoba menjatuhkan pemerintahan.
Presiden Macron juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2027.
Pemerintah Prancis menghadapi risiko pembubaran, jika mosi tidak percaya tersebut berhasil disahkan.
Situasi ini dipicu oleh keputusan Perdana Menteri Michel Barnier untuk melewati pemungutan suara parlemen demi mengesahkan rancangan undang-undang anggaran jaminan sosial pada Senin.
Barnier menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi untuk meloloskan rancangan undang-undang yang kontroversial tersebut. Akibatnya, sidang di Majelis Nasional — yang merupakan majelis rendah parlemen Prancis — ditangguhkan tanpa perdebatan. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!