Seoul, Jubi – Kementerian Transportasi Korea Selatan berencana memeriksa seluruh kondisi pesawat Boeing 737-800, pascakecelakaan di Bandara Internasional Muan. Mereka akan menganalisis detail sistem perawatan pesawat pada seluruh maskapai di Korea Selatan.
“Kami akan memeriksa dengan cermat berbagai aspek, seperti tingkat pengoperasian pesawat, catatan pemeriksaan, serta perawatan sebelum maupun sesudah penerbangan. Itu untuk memastikan semua peraturan telah dipatuhi.” Demikian siaran pers Kementerian Transportasi Korea Selatan yang dikutip Kantor Berita Yonhap, Senin (30/12/2024).
Pesawat Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan 7C 2216, terjatuh di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan pada Minggu. Pesawat yang dioperasikan Jeju Air tersebut mengangkut 181 penumpang dalam penerbangan dari Bangkok, Thailand.
Pesawat keluar dari landasan pacu saat hendak mendarat sehingga menabrak pagar bandara dan terbakar. Hanya dua dari seluruh kru dan penumpang selamat dari kecelakaan maut itu.
Menurut Sistem Informasi Teknologi Penerbangan (ATIS), ada 101 pesawat Boeing 737-800 di Korea Selatan. Armada tersebut dioperasikan sejumlah maskapai yang menerapkan layanan penerbangan berbiaya murah.
Maskapai itu, yakni Jeju Air dengan 39 pesawat, T’way Air dengan 27 pesawat, dan Jin Air dengan 19 pesawat. Selain itu, Eastar Jet dengan 10 pesawat, Air Incheon dengan empat pesawat, dan Korean Air dengan dua pesawat.
Pesawat yang dioperasikan Jeju Air juga kembali mengalami permasalahan teknis pada roda pendaratan, hari ini. Pesawat Boeing 737-800 itu pun kemudian berputar haluan untuk terbang kembali ke bandara asal pemberangkatan.
Kerusakan roda pendaratan tersebut mirip kejadian pada pesawat Jeju Air yang jatuh di Bandara Muan. Kementerian Transportasi Korea Selatan telah menugaskan inspektur keselamatan penerbangan untuk menyelidiki kejadian terbaru itu. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!