Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Kementerian Luar Negeri menuntut penyelidikan terkait hilangnya tujuh orang anak buah kapal (ABK) WNI di Mauritius tahun lalu. Enam di antara ABK yang hilang tersebut merupakan kru Kapal Wei Fa, sementara satu ABK bekerja di Kapal De Hai. Keduanya adalah kapal ikan berbendera Taiwan.
“Berbagai langkah dilakukan oleh Kemlu dan KBRI Antananarivo. Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha, dikutip Antara Kamis, (10/2/2022).
Berdasarkan keterangan saksi mata, Kapal Wei Fa dan Kapal De Hai meninggalkan dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut.
Baca juga : Evakuasi WNI dari Afghanistan sempat terkendala dinamika di lapangan
WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri bertambah mencapai 8.349 orang
Satu sandera WNI tewas saat kontak senjata dengan Abu Sayyaf
Kemudian pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke Ibu Kota Port Louis tetapi tujuh ABK WNI tidak ditemukan.“Aparat Mauritius telah melakukan penyelidikan terhadap semua kru kapal yang ada dan terdapat indikasi tindakan kriminal,” ujar Judha.
Menyusul pernyataan resmi dari kepolisian Mauritius tentang hilangnya tujuh ABK WNI pada September 2021, KBRI Antananarivo meminta hasil penyelidikan dan mendorong penegakan hukum jika benar ditemukan tindak kriminal.
“Kami juga berkoordinasi dengan Taipei karena kapalnya berbendera Taiwan untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK kita. Terakhir kami mendapat informasi sebagian ABK kita mendapat asuransi yang telah diberikan kepada keluarga mereka,” kata Judha menegaskan. (*)
Editor : Edi Faisol
Discussion about this post