Manokwari, Jubi-MEP (29) anggota polisi di Kaimana yang diduga Rudapaksa dua gadis berusia 13 dan 14 Tahun di Kaimana Papua Barat akan dijemput di Polres Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku. MEP diketahui berada di SBB setelah dilacak oleh tim Reskrim Polres Kaimana.
MEP yang berpangkat Brigadir satu (Briptu), sebelumnya dilaporkan melakukan Rudapaksa terhadap dua gadis di Pos Pam Polisi pada Minggu (16/2/2025). Peristiwa itu terungkap saat kedua korban dua hari baru kembali ke rumah, lalu ditanyakan orang tuanya. Mengetahui hal itu orang tua korban melaporkan ke Polres Kaimana Papua Barat dengan Nomor laporan: LP/B/32/II/2025/SPKT/POLRES KAIMANA/PAPUA BARAT
“(Akan) melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku di Polres SBB,” kata Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman Selasa (25/2/2025).
Boby mejelaskan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dan mengamankan barang bukti. polisi juga akan segera melakukan gelar perkara.
Boby menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban. Pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT dua korban bersama-sama temannya berada di lorong mesjid Pasar Baru. Kemudian terduga pelaku berinisial MEP (Oknum Polisi) melihat salah satu korban lantas membawa keduanya ke pos.
“Dikarenakan sebelum tanggal 16 Februari 2025 (tanggalnya anak korban lupa) MEP memergoki dua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian berupa Gurinda, namun pada saat MEP ingin menangkap keduanya tapi langsung melarikan diri. Sehingga MEP tidak berhasil menangkap mereka,” kata Kasat Reskrim AKP Boby Rahman
Kemudian saat melihat keduanya di lorong mesjid, MEP lalu membawa ke pos. Saat itu salah satu korban mengaku keduanya dipukuli. Kemudian Pada tanggal 17 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 wit terduga pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi mengecek tempat ia mengambil barang curian. Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor matic warna merah yang dikendarai MEP
“Setibanya korban dan saudara MEP di Pasar Daging, pelaku MEP langsung membuka seluruh pakaian korban sehingga pada saat itu pelaku menyetubuhi korban. Setelah selesai menyetubuhi korban dibawa kembali ke Pos Pasar baru namun Ia (korban) tidak bertemu dengan temanya di pos, dikarenakan sedang berada didalam ruangan yang berbeda,” tuturnya
Dikatakan bahwa pelaku kemudian menyetubuhi korban kedua di ruangan Pos.
“Lalu pada saat berada di dalam ruangan Pos Pasar baru pelaku langsung menyetubuhi korban (lain). Setelah selesai menyetubuhi barulah keduanya bergabung bersama untuk beristirahat,” tuturnya.
Kapolres Seram Bagian Barat SBB Maluku AKBP Dennie Andreas yang dihubungi terpisah membenarkan, pihaknya telah mengamankan MEP setelah berkordinasi dengan Propam Polda Papua Barat.
“2 hari lalu atas koordinasi Kabid Propam deng beta, langsung paginya ybs (yang bersangkutan ) kita amankan saat ini Propam Papua Barat sedang menuju ke SBB utk jemput Tsk,” kata Kapolres SBB melalui pesan WhatsApp kepada Jubi.(*)






















Discussion about this post