Sorong, Jubi – Lembaga Bantua Hukum (LBH) Papua Pos Sorong mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat Papua, khususnya dalam kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian.
Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, mengatakan pihaknya dihubungi salah satu anggota MRPBD pada Selasa (7/10/2025) untuk melakukan koordinasi. “Mereka meminta bertemu dengan kami terkait laporan polisi atas kasus penyiksaan yang kami tangani sejak Mei lalu,” ujar Ambrosius.
LBH menegaskan akan menghadiri pertemuan itu dan membawa pengaduan resmi. “Kami tidak datang untuk basa-basi. Kami datang membawa suara korban, bukti, dan menuntut keadilan yang seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Ambrosius.
Ia juga meminta MRP Papua Barat Daya tidak hanya bersikap simbolis, melainkan mengambil langkah nyata. “Kami mendesak MRP Papua Barat Daya mendukung penuh upaya hukum yang sedang kami lakukan, membantu korban memperoleh keadilan, dan memastikan hak asasi manusia benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Menurut Ambrosius, MRP tidak boleh diam di tengah praktik impunitas yang semakin marak di Papua Barat Daya. Ia mendesak MRPBD mendorong Kepolisian Resor Sorong Kota segera menetapkan tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap Ortizan Tarage oleh oknum anggota Polresta Sorong Kota pada 10 Mei 2025. “Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahwa aparat bisa bertindak sewenang-wenang tanpa pertanggungjawaban,” katanya.
LBH juga menyerukan agar MRPBD memperjuangkan adanya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang perlindungan dan bantuan hukum bagi Orang Asli Papua (OAP) yang berhadapan dengan hukum. “Banyak OAP yang tidak memahami hak-haknya dan tidak mampu mengakses bantuan hukum. MRP punya kewenangan sekaligus tanggung jawab moral untuk memastikan ada regulasi yang melindungi rakyatnya sendiri,” ujar Ambrosius.
Ia menegaskan, sikap diam MRP dapat dimaknai sebagai pembiaran. “Kalau MRP tidak bersuara lantang, aparat akan terus merasa kebal hukum. Ini bukan sekadar kasus individu, ini ujian keberpihakan MRP terhadap nasib Orang Asli Papua,” tegasnya.
Bagi LBH, perjuangan ini bukan hanya soal keadilan bagi Ortizan Tarage. “Langkah kami melaporkan penyiksaan ini demi seluruh rakyat Papua yang terus menjadi korban kekerasan negara. Ini soal martabat, soal keadilan, dan soal keberanian menegakkan hukum di atas kekuasaan — bukan kekuasaan di atas hukum,” kata Ambrosius. (*)





















Discussion about this post