Manokwari,Jubi-Direktorat Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Papua Barat kini melakukan penyelidikan dugaan korupsi Penggunaan Dana Hibah di Komisi Pemilihan umum KPU Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo membenarkan penyelidikan dugaan korupsi saat Coffee Morning dengan Jurnalis di Manokwari Rabu (4/6/2025).
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Penyelidikan itu berarti belum ada tersangka masih mengumpulkan data-data membuat terang sebuah peristiwa,” kata Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo.
Kabid Humas membenarkan, selain pengumpulan bukti, tim penyidik Polda juga memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi itu.
“Jadi penyelidikan itu baru mau membuat terang peristiwa kalau penyidikan itu baru membuat terang sebuah perkara,” kata Benny Prabowo
Saat disinggung apakah penyelidikan ini berkaitan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Papua Barat, Benny menyebut bahwa ia belum tahu pasti.
“Saya belum tahu pastinya apakah itu dasarnya dari hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Sebelumnya BPK RI perwakilan Papua Barat merilis hasil temuanya di KPU. Terdapat sederet temuan penggunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 periode 2023 hingga semester I 2024 kepada KPU Provinsi Papua Barat sebagaimana dikutip dari Jubi pada 16 Desember 2024.
BPK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan Pemilu 2024 pada KPU Provinsi Papua Barat. Untuk KPU Provinsi Papua Barat BPK memberikan catatan yakni
- Pelaksanaan pengadaan jasa audit laporan dana kampanye pada KPU Provinsi Papua Barat tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran
- Pengeluaran belanja jasa distribusi logistik Pemilu 2024 pada KPU Kabupaten Fakfak tidak dipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
- Pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada lima satuan kerja KPU di wilayah Provinsi Papua Barat tidak sesuai Standar Biaya Masukan dan tidak sesuai kondisi senyatanya sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran diantaranya KPU Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana.
- Pertanggungjawaban belanja barang pada KPU Kabupaten Fakfak tidak didukung dengan bukti yang lengkap sehingga mengakibatkan realisasi belanja barang tidak dapat diyakini keterjadiannya.
“Sekarang masih koordinasi dan pemeriksaan saksi tapi nanti saya pastikan lagi yaa.. soal pemeriksaan saksi,” kata Kabid Humas. (*)



















Discussion about this post