• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Dilaporkan sejak November, pejabat Raja Ampat belum tersangka

December 13, 2025
in Domberai
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Angela Flassy
Tim Kuasa Hukum Pelapor/Korban, Benyamin Boas Warikar, S.H  - Jubi/IST

Tim Kuasa Hukum Pelapor/Korban, Benyamin Boas Warikar, S.H - Jubi/IST

0
SHARES
438
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kasih Indah Papua atau YLBH KIP mendesak Kepolisian Daerah Papua Barat Daya segera menaikkan status penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pejabat Raja Ampat berinisial YS ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka, menyusul mandeknya proses hukum meski laporan resmi telah dilayangkan sejak 5 November 2025.

“Masa sampai saat ini YS masih tetap aktif menjalankan tugas sebagai sekda raja Ampat sebenarnya harus dinonaktifkan. Sama seperti kasus Asisten 1 Raja Ampat yang mana sudah dipecat dari jabatannya oleh Bupati Oridek karena terlibat dalam melakukan kasus seksual kepada anak kandungnya,” kata Tim Kuasa Hukum korban, Benyamin Boas Warikar, S.H di Sorong, Jumat (12/12/2025).

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/XI/SPKT/2025/POLDA PAPUA BARAT DAYA, tertanggal 05 November 2025, namun hingga kini belum juga menunjukkan progres hukum yang nyata.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polda Papua Barat Daya. Laporan kami masuk sejak 05 November 2025, tetapi sampai sekarang masih berada di tahap penyelidikan. Ini perkara kekerasan seksual, bukan perkara ringan,” kata Boas.

Menurut Boas sejak awal pihaknya telah menegaskan bahwa perkara ini bukan tindak pidana umum, melainkan tindak pidana khusus aluasn Lex Specialis yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

“UU TPKS jelas menyebut bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius dan luar biasa. Maka penanganannya juga tidak boleh biasa-biasa saja,” tegasnya.

Boas mengingatkan bahwa Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 telah mengatur berbagai bentuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk perbuatan yang menyerang tubuh, hasrat seksual, dan fungsi reproduksi seseorang, yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, dan trauma berkepanjangan bagi korban.

BERITATERKAIT

Gubernur Nawipa: Pimpinan tinggi pratama menentukan keberhasilan pemerintahan daerah

Gubernur Fakhiri lantik 16 pejabat, targetkan 90 persen program tuntas pada November

Festival Film Papua: Merekam penghormatan suku Moi terhadap tanah

Konferensi Wilayah Baptis: Pj Sekda Papua ingatkan gereja untuk mandiri

“Informasi elektronik, dokumen elektronik, hingga rekaman elektronik adalah alat bukti yang sah menurut UU TPKS. Bahkan keterangan saksi testimoni De Auditu juga diakui sepanjang berkaitan dengan tindak pidana tersebut Ini berbeda dengan KUHAP yang bersifat umum,” jelas Boas.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Menurutnya, alasan aparat yang terus menahan perkara di tahap penyelidikan bertentangan langsung dengan semangat UU TPKS dan berpotensi melanggar hak korban sebagaimana dijamin oleh undang undang.

Kalau alat bukti sudah diakui undang-undang dan sudah ada di tangan penyidik, maka tidak ada alasan hukum untuk menunda penyidikan. Boas juga menegaskan bahwa Pasal 27 UU TPKS mengamanatkan agar proses hukum dilakukan tanpa diskriminasi, termasuk tanpa melihat status sosial, jabatan, atau kedudukan terlapor.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jabatan Sekda tidak memberi kekebalan hukum. Semua orang sama di hadapan hukum jadi Apa yang dilaporkan korban telah memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 UU TPKS. Jadi secara hukum, dasar pidananya sangat kuat,” ujarnya.

Lebih lanjut Boas menegaskan bahwa Pasal 5 dan Pasal 6 UU TPKS menekankan kewajiban negara, termasuk aparat penegak hukum, untuk melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban secara cepat dan berperspektif korban.

UU ini tidak memberi ruang bagi aparat untuk berlama lama Justru aparat diwajibkan bertindak cepat, profesional, dan tidak menambah penderitaan korban.

Ia juga menyoroti perluasan alat bukti yang diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 UU Nomor 12 Tahun 2022, yang secara tegas mengakui alat bukti elektronik sebagai alat bukti yang sah.

Atas dasar itu Tim Kuasa Hukum korban dari YLBH KIP mendesak Polda Papua Barat Daya segera menggelar perkara, menaikkan status ke tahap penyidikan, dan menetapkan YS sebagai tersangka.

“Kami menilai alat bukti sudah sangat cukup dan memenuhi ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2022. Penetapan tersangka adalah konsekuensi hukum yang tidak bisa ditunda,” kata Boas.

Ia juga memperingatkan keras bahwa lambatnya penanganan kasus TPKS dapat mencederai kepercayaan publik dan bertentangan dengan komitmen negara dalam memberantas kekerasan seksual.

“Kami minta Negara wajib hadir untuk korban dan Jika hukum terus berlarut. Kami akan menempuh langkah hukum lanjutan dan mengadukan perkara ini ke lembaga pengawas yang lebih tinggi,” ujarnya.(*)

Tags: Kabupaten Raja AmpatKekerasan SeksualPejabatProvinsi Papua Barat DayaSekda
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Gubernur Nawipa lantik Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Nawipa: Pimpinan tinggi pratama menentukan keberhasilan pemerintahan daerah

September 14, 2026
Gubernur Fakhiri lantik pejabat

Gubernur Fakhiri lantik 16 pejabat, targetkan 90 persen program tuntas pada November

September 1, 2026

Festival Film Papua: Merekam penghormatan suku Moi terhadap tanah

August 10, 2026

Konferensi Wilayah Baptis: Pj Sekda Papua ingatkan gereja untuk mandiri

June 18, 2026

Pejabat di Sorsel diminta hentikan teror terhadap aktivis lingkungan

June 11, 2026

Laut Raja Ampat digempur nelayan luar, nelayan lokal mengeluh

April 28, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road
17 September 2026
The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road

Jayapura, Jubi – The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has claimed responsibility for the shooting that killed a driver, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Listrik tenaga surya di Kepulauan Solomon

ADB dan Pemerintah Kepulauan Solomon meresmikan pembangkit listrik tenaga surya

September 20, 2026
Alumni Australia-Indonesia

Alumni Australia di Indonesia merayakan kebersamaan

September 20, 2026
Fiji dan Israel

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

September 20, 2026
Pemuda adat Moi

Pemuda adat Moi memberikan waktu Pemkab Sorong menjawab tuntutan

September 20, 2026
Uncen

Manfun Kawasa Byak berdukacita atas meninggalnya Rektor Uncen

September 19, 2026
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

September 19, 2026
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

September 19, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Listrik tenaga surya di Kepulauan Solomon

ADB dan Pemerintah Kepulauan Solomon meresmikan pembangkit listrik tenaga surya

0
Alumni Australia-Indonesia

Alumni Australia di Indonesia merayakan kebersamaan

0
Fiji dan Israel

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

0
Pemuda adat Moi

Pemuda adat Moi memberikan waktu Pemkab Sorong menjawab tuntutan

0
Uncen

Manfun Kawasa Byak berdukacita atas meninggalnya Rektor Uncen

0
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

0
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara