Manokwari, Jubi – Sejak dibukanya pendaftaran Calon Legislatif dari Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah – DPD RI untuk Pemilu 2024 hingga hari ke-6, Kantor KPU Papua Barat baru didatangi dua pendaftar dari kelompok calon perseorangan atau DPD RI.
Untuk pendaftar hari ke-6, KPU Papua Barat menerima Ishak Mandacan, Calon Anggota DPD RI yang diterima langsung oleh Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya.
“Hari ini merupakan hari ke-6 sejak dibuka pendaftaran, pendaftar pertama kemarin yakni Samad Rumaloas sedangkan pendaftar kedua yakni Ishak Mandacan yang mendaftar hari ini,” kata Abdul Halim Shodiq Komisioner KPU Papua Barat, Sabtu (6/5/2023).
Dalam proses pendaftaran Ishak Mandacan, menyerahkan secara fisik dokumen formulir pendaftaran dan formulir pernyataan kepada Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, kemudian diserahkan kepada Tim Verifikator KPU Papua Barat untuk dicocokkan dengan data-data yang telah diunggah di aplikasi Silon DPD.
“Setelah dinyatakan cocok, Ishak Mandacan menerima Berita Acara (BA) dan Tanda Terima dari Ketua KPU Papua Barat yang juga disaksikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat,” ucapnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 334 Tahun 2023, selain Ishak Mandacan terdapat nama-nama yang ditetapkan oleh KPU RI telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI yaitu Abdullah Manaray, Adolof Fonataba, Arifin, Filep Wamafma, Jeferson Jemi Liunsanda, Lamek Dowansiba, Rudolf Antonius Tondok, Samad Rumalolas, Suyanto, William Abraham Ramar, Yance Samonsabra dan Zakarias Fenetiruma.
“Untuk pendaftar dari Partai Politik belum ada yang mendaftar, memang ada beberapa partai politik yang sudah memasukan data melalui Silon tetapi belum lengkap,” kata Abdul Halim.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Aplena Rumaikew dikonfirmasi terpisah menyebut hingga hari ke-6 belum ada calon anggota legislatif yang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Manokwari.
“Belum ada pendaftar hingga hari ke enam,” kata Aplena.
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 Pukul 08.00 sampai 14.00 WP dan khusus di hari terakhir KPU Papua Barat akan menutup pendaftaran hingga Pukul 23.59 WP. (*)