Manokwari, Jubi – Pemerintah Kabupaten Manokwari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Tahun 2023-2024.
Usai penandatangan ini kemudian akan dicairkan 40 persen dari total anggaran yang disepakati sebesar Rp50 Miliar untuk tahap pertama tahun 2023.
“40 persen dari NPHD tahun ini akan dicairkan sekitar Rp 20 miliar, sisa akan disalurkan di tahun depan,” kata Bupati Manokwari Hermus Indou
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah NPHD antara Pemda Manokwari dan KPU ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan dan rasionalisasi antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Sebagaimana pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya, KPUD Manokwari sangat luar biasa mengelola anggaran pemilu. Buktinya setelah penyelenggaraan Pilkada 2020, KPU menyetor kembali ke kas daerah sekitar 10 miliar,” kata Bupati memuji pengelolaan anggaran hibah oleh KPU
Ketua KPU Manokwari, Cristin Ruth Rumkabu mengatakan, penandatanganan NPHD antara Pemda dan KPU Manokwari ini merupakan yang pertama di Papua Barat dari tujuh daerah termasuk KPU Provinsi.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari karena ini merupakan yang pertama dari tujuh kabupaten termasuk KPU Provinsi,” kata Ruth Rumkabu.
Dia mengatakan, penyelenggaraan Pemilu kepala daerah serentak tahun 2024 yang awalnya digelar pada November, kemungkinan akan dimajukan ke September 2024.
Rumkabu juga menjelaskan, saat ini KPU Manokwari tengah melakukan penyusunan Daftar Calon Tetap DCT Calon Legislatif pada Pemilu pada Februari 2024, kemudian akan ditetapkan pada awal November mendatang. (*)