Manokwari, Jubi-Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, Taufiqurahman memastikan tidak ada pungutan liar atau Pungli dalam proses pelayanan lembaga tersebut.
Bidang yang memberi pelayanan seperti Kantor Imigrasi melayani pembuatan paspor, perizinan tinggal dan juga di Kemasyarakatan seperti pemberian remisi, pembebasan bersyarat, asimilasi yang kerap berpotensi terjadi pungutan liar.
Hal ini ditegaskan Taufiqurahman usai mengikuti revitalisasi dan penyematan unit pemberantasan pungutan liar di lingkup Kemenkuham yang dilakukan secara daring oleh Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (25/7/2023)
“Saya tidak menginginkan kegiatan ini hanya sebatas seremonial saja, tetapi harus ada tindakan nyata dari kami untuk memberantas pungutan liar dilingkup Kanwil Hukum dan HAM, jadi out come harus jelas,” kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat.
Dia menyebut, setelah ini pihaknya akan menindak lanjuti dengan menggelar kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan pungutan liar. “Utamanya di unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan bagi Masyarakat, apakah di jajaran pemasyarakatan seperti lapas, rutan Bappas Rubasan juga di jajaran Kantor keimigrasian,” tuturnya
“Jadi hasilnya adalah tidak ada pungutan liar terhadap pelayanan bagi masyarakat di Papua Barat,” tegasnya lagi.
Taufiqurahman mengklaim selama ia bertugas memimpin Kanwil Hukum dan HAM, dipastikan tidak ada pungutan liar, atau laporan dari masyarakat terkait hal tersebut terutama dalam hal pelayanan.
“Alhamdulillah saya menjabat kepala Kanwil Hukum dan HAM sejak 28 April 2022 hingga saat ini belum ada laporan pungutan liar terutama pelayanan seperti jajaran pemasyarakatan maupun imigrasi di Papua Barat, mudah-mudahan seterusnya tidak ada pengaduan atau tidak terjadi pungli di segala bentuk pelayanan,” katanya.
Kendati pun ada praktik pungli, Taufiqurahman menyebut tentu ada sanksi sesuai peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 “Tentu sanksi sesuai tingkat kesalahannya, kalau kesalahannya ringan sifatnya pembinaan dan kalau kesalahannya berat pasti diberikan sanksi berat,” ucapnya.
Kepala Devisi Imigrasi Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Victor Manurung menambahkan, pelayanan di kantor imigrasi saat ini terjadi peningkatan permintaan pembuatan pasport
“Ini disebabkan karna semua negara telah membuka akses pasca pandemi covid-19, jadi signifikan naik,” kata Victor Manurung
Sebagian besar pengurusan paspor ke luar negeri, warga Papua barat berpergian ke negara tujuan seperti di kawasan Arab dan Timur tengah “Paling banyak untuk jamaah umroh dan kemarin Jamah haji, lalu ke Yerusalem Israel,” kata Victor
Dia memastikan pelayanan di keimigrasian tetap menjaga jangan sampai terjadi pungutan liar atau praktik calo terutama pengurusan paspor.
“Untuk mencegah hal itu kita tentu menggunakan aplikasi I-Lapor, dan Chanel pengaduan menggunakan Whatsaap, Twitter dan SMS, dan pelayanan M-Pasport untuk mencegah calo, itu bertujuan untuk memberikan ruang pengaduan kepada masyarakat,” katanya.(*)