Manokwari, Jubi – Jumlah Daftar Pemilih Sementara atau DPS di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat diketahui mengalami selisih cukup jauh. Jumlah pemilih berdasarkan DPS Pegaf sebanyak 42.514 sedangkan jumlah penduduk di daerah itu sebanyak 39.586.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, data Pemilih sementara – DPS di Papua Barat untuk Pemilu 2024 mencapai 394.707. Jumlah pemilih aktif itu tersebar di 86 kecamatan, 824 kelurahan pada 1.947 TPS di 7 Kabupaten di wilayah Papua Barat.
“Semua data, satu data satu pintu dari KPU RI yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan sipil jadi Capil seluruh Indonesia menyetor data ke Dirjen Capil lalu diserahkan ke KPU lalu melalui KPU RI menyampaikan ke provinsi dan kita sampaikan ke Kabupaten,” kata Paskalis Semunya.
Dia menyebutkan, atas dasar potensi pemilih itu kemudian disinkronisasi dengan data pemilih berkelanjutan yang terus diolah maka keluar data pemilih yang kemudian di Ceklis jadi data pemilih sementara.
“Ini kan data KPU yang dipakai per semester, tadi disampaikan dukcapil bahwa ada data akhir semester tahun 2022 sampai sekarang kita di bulan April menuju termin pertama 2023,” kata Paskalis.
Dia mengatakan ada waktu enam sampai delapan bulan dari data yang KPU olah dengan pergerakan penduduk di Papua Barat.
“Sehingga dinamika data yang statis, artinya secara rasionalisasi, kita kan tau Pegaf dengan kondisi kampung dan masyarakat berbeda dengan di Manokwari atau di Sorong kota yang memiliki mobilisasi kan tinggi,” katanya.
“Ini data yang nanti kami provinsi dalami, karena ada selisih sekitar 4000 hingga 5000 data itu secara keabsahan ada didalam sistem informasi kependudukan dengan demikian penduduk ink adalah sah berada dalam catatan Dukcapil kabupaten pegunungan Arfak,” sambungnya.
Menurut Semunya hal tersebut sebagai potensi pemilih yang harus ditemukan, di mana hari ini dibahas dalam penetapan daftar pemilih sementara.
“Kemarin Bawaslu sampaikan ada penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan – NIK tetapi KTP elektronik tidak ada, saya sampaikan itu betul, sebab data dukcapil untuk perekaman KTP di Pegaf baru 30 persen,” jelasnya.
Semunya meminta agar semua pihak bersama-sama mendorong beberapa penduduk di Distrik terbesar seperti Minyambouw, Anggi itu segera menyelesaikan perekaman.
Sementara, Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idji mengatakan bahwa data di Pegunungan Arfak harus dibongkar, sebab data tersebut ada yang tidak masuk akal.
“Ada yang tidak masuk akal, masa pemilih jauh lebih besar dari pada penduduk, jadi ini tinggal nanti bagaimana dari teman-teman KPU supervisi dan monitoring berjenjang ke bawah ini seperti apa, ini harus di pantau,” kata Elias Idjie.
Menurut Idjie, dari temuan itu, hal ini memberikan kesan bahwa kinerja Pantarlih ini dipertanyakan.
“Memang dibeberapa laporan pengawasan kita itukan Pantarlih bekerja tidak sesuai prosedur dan tidak maksimal karena mungkin keterlambatan honor dan lain-lain jadi hal ini bisa saja menjadi penyumbang atas hal itu (beda data) di Pegaf,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan ujar Idjie, Bawaslu dengan data seperti ini tidak bertanggungjawab dalam konteks hasil pengawasan.
“Tetapi Bawaslu juga hari ini mengeluarkan rekomendasi kepada KPU khusus untuk Pegaf dengan temuan jumlah Pemilih jauh lebih banyak dari jumlah penduduk,” tegasnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Catatan Sipil Provinsi Papua Barat, Ria Maria Come mengatakan pihaknya akan segera melakukan perekaman KTP elektronik di Pegunungan Arfak dalam waktu dekat. Dia mengungkapkan berbagai kendala seperti letak geografis, dan jaringan internet di Daerah itu yang menghambat perekaman KTP elektronik.
“Letak geografis yang jauh kemudian jaringan internet. Masyarakat harus datang di Ibukota Kecamatan untuk melakukan perekaman,” katanya.
Pihaknya kata dia, akan bekerja sama dengan Kominfo Papua Barat untuk membantu menaikan kapasitas jaringan bandwith. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!