• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Bomberai

Marga Moifilit dan Kalapain tolak kehadiran PT PKA

Ciri khusus kehidupan tradisional adat-istiadat marga Moifilit dan Kalapain di Pulau Salawati Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong adalah berlapisnya hubungan manusia dengan tanah-alam, sosial, ekonomi, ekologi, budaya, dan kepercayaan leluhur.

July 11, 2024
in Bomberai, Lingkungan
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: Aida Ulim - Editor: Timoteus Marten
Musyawarah marga Moifilit dan Kalapain untuk menolak Perusahan Kelapa Dalam PT PKA, di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Minggu (7/7/2024). - Jubi/dok

Musyawarah marga Moifilit dan Kalapain untuk menolak Perusahan Kelapa Dalam PT PKA, di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Minggu (7/7/2024). - Jubi/dok

0
SHARES
328
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Marga Moifilit dan Kalapain sub suku Moi Maya di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, menolak kehadiran PT Pesona Karya Alam atau PT PKA. Perusahaan ini bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa dalam, yang akan beroperasi dan menanam sawit di tanah ulayat milik dua marga tersebut.

Tetua marga Moifilit, Obaja Moifilit mengatakan, kedua marga ini juga menolak aktivitas perusahaan-perusahaan lainnya, yang beroperasi di tanah ulayat marga Moifilit dan Kalapain. Aktivitas perusahaan-perusahaan ditolak, karena menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat adat setempat. 

“Perusahaan akan menyebabkan hilangnya  hutan dan keanekaragaman hayati di wilayah adat kami yang menyimpan habitat, jenis tumbuhan obat-obatan tradisional, rumah bagi jenis burung, mamalia dan reptilia. Serta sumber kehidupan bagi kami masyarakat adat,” kata Obaja Moifilit melalui pesan singkat yang diterima Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (11/7/2024).

Menurut Obaja Moifilit perwakilan PT PKA sudah hampir sebulan melakukan pendekatan dengan berbagai upaya, untuk mendapatkan persetujuan dari kedua marga. Namun, marga Moifilit dan Kalapain tetap bersikukuh menolak kehadiran perusahaan tersebut.

Obaja Moifilit menjelaskan alasan kedua marga menolak perusahaan itu, karena sebelumnya sudah ada PT Hanurata yang beroperasi di wilayahnya. Hingga perusahaan tersebut berhenti beroperasi, kedua marga tidak sejahtera. Kehadiran perusahaan justru menimbulkan konflik sosial dan perpecahan antarmarga. 

“Maka sikap tegas marga Moifilit dan Kalapain adalah menolak semua rencana perusahaan atau kegiatan berusaha mana pun, yang mau masuk di wilayah adat kami,” katanya.

Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN Sorong Raya, Feki Mobalen mengatakan hutan adat sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat marga Moifilit dan Kalapain. Hidup kedua marga ini sangat bergantung pada hutan dan alam. 

BERITATERKAIT

Laut Raja Ampat digempur nelayan luar, nelayan lokal mengeluh

Status dan kedudukan hutan adat mengalami perubahan dalam hukum Indonesia

Pengelolaan hutan adat dalam kawasan konservasi menghadapi tantangan, kewenangan, dan keseimbangan

Gerakan sadar lingkungan, puluhan siswa SD YPK Immanuel Manyaifun bersihkan pantai

Kearifan lokal masyarakat dalam memanfaatkan hutan, kata Mobalen, menjadi nilai tersendiri bagi masyarakat adat marga Moifilit dan Kalapain dalam pengelolaan hutan. Maka dari itu, mereka melarang segala bentuk aktivitas perusahaan, termasuk PT Pesona Karya Alam atau PKA, yang akan memasuki wilayah adat kedua marga itu.

“Karena kami melihat ini sebagai sesuatu yang nantinya merusak hutan dan tanah ada dari kedua marga, yaitu Moifilit dan Kalapain. Sehingga saya dengan kedua marga dan masyarakat adat menolak dengan tegas perusahaan kelapa itu,” kata Mobalen.

Menurut Mobalen, kehadiran perusahaan di wilayah ulayat marga Moifilit dan Kalapain, tidak menutup kemungkinan mengakibatkan deforestasi. Industri-industri ekstraktif berbasis lahan secara masif dan sistematis terus mengkonversi hutan alam, dan mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat adat dan habitat satwa-satwa endemik, di wilayah adat marga Moifilit dan Kalapain.

Secara umum, katanya, kehidupan masyarakat adat di bioregion Papua masih banyak yang bergantung pada alam. Oleh sebab itu, Mobalen mengajak anak-anak muda Papua, agar mempertahankan tanah dan hutannya dari perusahan-perusahan yang tidak bertanggung jawab dan merusak tanah adat.

Mobalen berpendapat bahwa rusaknya ekosistem gunung, lembah, bukit, sungai, danau, rawa-rawa, pesisir dan laut, akan betdampak buruk bagi kehidupan sosial dan kerusakan di dasar sendi-sendi kehidupan, dan peradaban marga Moifilit dan Kalapain. 

Ciri khusus kehidupan tradisional adat-istiadat marga Moifilit dan Kalapain di Pulau Salawati Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong adalah berlapisnya hubungan manusia dengan tanah-alam, sosial, ekonomi, ekologi, budaya, dan kepercayaan leluhur.

Pemuda adat marga Moifilit dan juru kampanye Gerakan Selamatkan Manusia Tanah dan Hutan Malamoi, Samuel Moifilit membuat berita acara penolakan perusahaan, yang dinyatakan dalam musyawarah adat marga Moifilit dan Kalapain pada  6–7 Juli 2024 di Kampung Wailem, Distrik Salawati Tengah. 

Surat pernyataan itu ditandatangani orang-orang tua dan anak muda dari kedua marga tersebut. Lalu dibacakan saat pertemuan pada 8 Juli 2024 dengan PT Pesona Karya Alam (PKA) di kantor Kampung Wailem, Distrik Salawati Tengah.

Samuel Moifilit menyebutkan beberapa poin pernyataan sikap marga Moifilit dan Kalapain, di antaranya:

Pertama, Kami telah melihat dan turut merasakan pengalaman pahit keberadaan perusahaan pengeboran minyak bumi yang masuk di Pulau Salawati. 

Sampai saat ini keluarga Moifilit dan Kalapain di Maralol dan Kotlol tidak (dibuat) sejahtera (oleh) pihak perusahaan yang mengelola gas minyak di wilayah adat mereka;

Kedua, Kami menolak segala perusahaan apa pun yang akan beroperasi di tanah adat kami–keluarga besar marga Moifilit dan Kalapain.  

Yang berada di wilayah adat marga Moifilit dan Kalapain dengan tegas menyatakan, bersepakat untuk menolak dan tidak menerima segala bentuk aktivitas perusahaan apapun di wilayah adat kami;

Ketiga, Kami menjunjung tinggi aturan adat yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah adat dan sumber daya alam milik marga Moifilit dan Kalapain di wilayah adat dusun sagu biy loo. 

Dan hutan kayu ai loo, berburu dan kebun bat yang merupakan wilayah marga Moifilit dan Kalapain, yang telah diwariskan secara turun-temurun, untuk dimanfaatkan keluarga besar marga Moifilit dan Kalapain, secara berkelanjutan;

Keempat, Kami masyarakat adat marga Moifilit dan Kalapain memiliki pengetahuan dan kelembagaan hukum adat yang telah terbukti, dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan adat, berperan dan berkontribusi untuk mencegah perubahan iklim dan pemanasan global. 

Maka dari itu, kami berkomitmen untuk memanfaatkan sumber daya alam, melestarikan hutan dan melindungi wilayah adat marga Moifilit dan Kalapain, secara berkelanjutan dan tidak memberikan izin. Baik secara perorangan, perantaraan atau perwakilan, maupun secara kelompok kepada pihak perusahaan atau pihak lain, untuk menguasai atau mengelola wilayah adat milik marga Moifilit dan Kalapain. (*)

Tags: Hutan AdatKabupaten Raja Ampatkalapainmoifilit
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

nelayan

Laut Raja Ampat digempur nelayan luar, nelayan lokal mengeluh

April 28, 2026
Hutan Adat

Status dan kedudukan hutan adat mengalami perubahan dalam hukum Indonesia

February 2, 2026

Pengelolaan hutan adat dalam kawasan konservasi menghadapi tantangan, kewenangan, dan keseimbangan

February 2, 2026

Gerakan sadar lingkungan, puluhan siswa SD YPK Immanuel Manyaifun bersihkan pantai

January 27, 2026

Investasi tak boleh jadi alasan tunda pengakuan hutan adat

December 15, 2025

Dilaporkan sejak November, pejabat Raja Ampat belum tersangka

December 13, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary Forest Management
10 October 2026
Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary  Forest Management

Teminabuan, Jubi – Indigenous Papuans have their own ways of managing customary forests to ensure they remain protected. They harvest [...]

Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault
9 October 2026
Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault

Jayapura, Jubi – Wialo Silak, chair of Cenderawasih University’s Student Consultative Assembly (MPM Uncen) for the 2026–2027 term, has reported [...]

Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities
9 October 2026
Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze has called for Papua’s 2027 Special Autonomy (Otsus) funds to focus on [...]

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

October 11, 2026
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

October 11, 2026
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

October 11, 2026
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

October 11, 2026
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

October 11, 2026
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

October 11, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

October 10, 2026
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

October 10, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

October 10, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

0
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

0
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

0
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

0
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

0
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

0
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara