Jayapura, Jubi – Sepekan menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI mengunjungi Wamena, Kabupaten Jayawijaya, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (19/11/2024). Mereka menggelar rapat koordinasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak 2024 se-Papua Pegunungan.
KPU RI meninjau persiapan pemungutan suara Pilkada Serentak di Wamena untuk memastikan seluruh tahapan pilkada di Papua Pegunungan berjalan dengan baik dan lancar. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan kedatangannya ke Wamena juga untuk memastikan persiapan penyelenggara apa saja yang telah dilakukan.
“Baik itu mengenai [pendistribusian] logistik, maupun segala tahapan lainnya. [Kami] ingin memastikan pada masa yang kurang lebih tujuh hari ke depan agar berjalan sukses dan lancar,” kata Afifuddin.
Ia telah mendapat informasi dari KPU Papua Pegunungan maupun KPU kabupaten/kota terkait rencana pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, distribusi logistik pilkada ke sejumlah daerah harus dilakukan memakai helikopter atau pesawat berbadan kecil.
KPU RI meminta KPU Papua Pegunungan dan jajarannya merinci wilayah mana saja yang harus diprioritaskan pada masa pengiriman logistik Pilkada Serentak 2024. KPU RI juga akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan agar mereka mendukung serta memfasilitasi semua kebutuhan KPU Papua Pegunungan dan jajarannya guna menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Kami memang memberi perhatian khusus pilkada di Papua Pegunungan ini, dengan harapan pengalaman [masalah] sebelumnya tidak terulang lagi. Kami memberikan penguatan kepada jajaran kami [soal] bagaimana menyukseskan pilkada [maupun soal] membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh-tokoh, agar [pilkada] berjalan dengan baik,” katanya.
Ia menilai KPU Papua Pegunungan maupun KPU kabupaten di Papua Pegunungan telah bekerja maksimal. Afifuddin berharap semua warga mendukung jalannya pilkada yang aman dan damai, demi mewujudkan pemimpin yang berkualitas di Papua Pegunungan.
Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita mengingatkan setiap anggota KPU harus mampu mengkaji, menelaah, menganalisa, serta menyimpulkan permasalahan hukum yang ada dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Mereka harus mengusai aturan hukum yang tertuang dalam Peraturan KPU maupun petunjuk teknis lainnya.
Menurutnya, semua aturan itu harus menjadi dasar bagi penyelenggara pilkada bekerja. Jika penyelenggara pilkada bekerja tanpa menjalankan berbagai aturan itu, atau menimbulkan keputusan yang multitafsir, maka pelaksanaan pilkada menjadi sulit.
“KPU RI telah memberikan kemudahan bagi rekan-rekan KPU di daerah agar tidak salah dalam melaksanakan seluruh tahapan. Untuk itu, penting rapat koordinasi kapasitas hukum seperti ini, agar semua memahami [aturan dengan] baik,” kata Iffa.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyatakan seluruh tahapan pilkada telah dilakukan secara baik, termasuk pelaksanaan debat kandidat. Kini, tinggal KPU Mamberamo Tengah yang masih menyisakan satu debat kandidat.
“Hampir semua tahapan telah dilakukan. [Kami] siap untuk pelaksanaan pemungutan suara [pada] 27 November 2024,” kata Jingga. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!