• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Advertorial

Otsus beri Papua kewenangan lebih atur wilayahnya

October 31, 2022
in Advertorial
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
Otsus

Anggota Komisi III DPR Supriansa memberikan keterangannya secara daring dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Senin (13/12) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Panji.sumber: mkri.id

0
SHARES
8
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jakarta,- Pada 21 November nanti, peraturan tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua  sudah menginjak lebih dari 20 tahun semenjak diberlakukannya UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Lika liku kebijakan Otsus Papua  tak lepas dari sejarah panjang antara daerah Papua yang saat itu masih bernama Irian Jaya, dengan Pemerintah Pusat sebelum reformasi.

Ketika itu, banyak kejadian ketidakadilan yang diterima Papua menimbulkan berbagai problematika di masa lalu yang mengacu pada proses disintegrasi di tanah Papua yang muncul ketidakadilan sosial ekonomi yang dialami rakyat Papua.

Kondisi saat itu juga bersamaan dengan terjadinya krisis ekonomi Indonesia pada tahun 1998 yang mendorong lahirnya gerakan reformasi yang banyak mengubah haluan peta politik, sosial, dan ekonomi nasional. Momentum-momentum tersebut dipergunakan oleh masyarakat asli di tanah Papua untuk mereformasi hubungan Pemerintah dengan Papua, dengan tujuan meletakkan Papua sebagai daerah yang mendapatkan prioritas pembangunan yang sama besar dan setara dengan daerah lain di Indonesia.

Setelah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, masyarakat Indonesia dapat menyaksikan perubahan-perubahan positif yang terjadi di Papua. Terutama setelah mengalami perubahan pada tahun 2021 lalu, UU Otsus Papua juga semakin mengarah pada pengurangan kesenjangan antar wilayah di tanah Papua dengan menerapkan pendekatan penataan daerah bottom-up dan top-down dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan efisiensi.

Ketentuan pada peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ini pada dasarnya adalah sebuah pemberian kewenangan yang luas bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri dengan tetap berpacu pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kewenangan yang diberikan pemerintah lewat Otsus ini juga berarti kewenangan untuk memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua, termasuk memberikan peran yang memadai bagi Orang Asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan.

“Otsus bagi Provinsi Papua pada dasarnya adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi Provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan yang lebih luas berarti pula tanggung jawab yang lebih besar bagi Provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam di Provinsi Papua untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Papua sebagai bagian dari rakyat Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Anggota Komisi III DPR Supriansa dalam sidang Perkara Nomor 47/PUU-XIX/2021 yang digelar pada 13 Desember 2021 lalu.

BERITATERKAIT

Bupati Merauke minta dana Otsus 2027 fokus tiga program prioritas

Pagu dana Otsus Kabupaten Merauke diperkirakan capai Rp280 miliar

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

MRP pertanyakan pengelolaan dana Otsus di Papua Barat

Dengan adanya UU Otsus, Pemerintah Provinsi Papua memiliki kewenangan yang cukup luas dibandingkan kewenangan provinsi lain sebagai bagian dari kekhususan Papua untuk mengatur sendiri wilayah Papua sesuai dengan kondisi di sana. Yang membuat UU Otsus ini berbeda dengan daerah lainnya adalah otonomi khusus yang terletak pada tingkatan provinsi dimana pemerintah provinsi mempunyai kewenangan yang lebih dominan dibandingkan pemerintah kabupaten/kota sehingga dapat mendelegasikan, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan UU Otsus Papua.

Keseriusan mewujudkan akselerasi di Papua agar bisa mendapatkan sarana dan prasarana yang setara dengan daerah lain tentu tidak cukup hanya dengan direalisasikan dengan regulasi semata. Diperlukan juga dukungan yang kuat dari seluruh pihak, baik dari Orang Asli Papua maupun seluruh bangsa Indonesia yang saling bahu-membahu dalam membangun dan mendukung Papua lebih maju dan berkembang. (*)

Tags: AdvertorialOtsus
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Dana Otsus Merauke

Bupati Merauke minta dana Otsus 2027 fokus tiga program prioritas

October 8, 2026
Dana Otsus Merauke

Pagu dana Otsus Kabupaten Merauke diperkirakan capai Rp280 miliar

October 8, 2026

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

September 14, 2026

MRP pertanyakan pengelolaan dana Otsus di Papua Barat

August 5, 2026

Fraksi Otsus DPRK Tambrauw kritik keterlambatan raperda pertanggungjawaban APBD 2025

July 22, 2026

PAHAM Papua desak DPD RI dan MRP akhiri polemik, fokus pada implementasi Otsus

April 10, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster
24 October 2026
Amnesty urges Indonesia to stop suppressing forest fire protest and declare national disaster

Jayapura, Jubi – Amnesty International has called on the government to stop suppressing protest over forest and land fires and [...]

Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands
24 October 2026
Residents condemn suspected forest arson in Papua Highlands

Jayapura, Jubi – Residents of Mulima village in Libarek district, Jayawijaya regency, Papua Highlands, have condemned suspected arson after a [...]

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

October 25, 2026
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

October 25, 2026
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

October 25, 2026
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

October 25, 2026
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

October 25, 2026
Rencana Tambang dan hak masyarakat adat

Rencana tambang oleh ANTAM, hak masyarakat adat dan pertambangan rakyat di Papua Tengah

October 25, 2026
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

October 25, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

October 25, 2026
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

October 25, 2026
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

October 25, 2026
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

October 25, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Penertiban tambang ilegal

Thobias Bagubau: Penertiban tambang ilegal jangan mengorbankan pemilik ulayat

0
Kantor Sinode GKI di Tanah Papua

70 Tahun GKI Di Tanah Papua: Pembawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan

0
Museum Fiji

Museum Fiji mendesak pemerintah menghentikan proyek penambangan pasir besi

0
Bougainville jelang keputusan parlemen PNG

Luka mendalam Bougainville jelang keputusan besar Parlemen PNG

0
Gempa di lepas lantai Vanuatu

Gempa 6,9 SR terjadi di lepas pantai Vanuatu, peringatan tsunami dibatalkan

0
Rencana Tambang dan hak masyarakat adat

Rencana tambang oleh ANTAM, hak masyarakat adat dan pertambangan rakyat di Papua Tengah

0
Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas

Pemprov Papua Tengah berkolaborasi dengan Unhas memperkuat pemenuhan dokter spesialis

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara