Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Provinsi Papua Selatan membangun 137 titik perumahan bagi masyarakat yang tersebar di 179 kampung dan 22 distrik di kabupaten itu pada tahun anggaran 2026.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze menyerahkan bantuan rumah kepada warga di Yanggandur, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan masyarakat dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran daerah dan kebutuhan pemerataan bantuan di 179 kampung.
Katanya, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, selain sandang dan pangan. Karena itu, pemenuhan kebutuhan tempat tinggal harus menjadi perhatian pemerintah sebelum memenuhi kebutuhan lainnya.
“Namun begitu, pemerintah daerah akan melakukannya secara bertahap sesuai dengan kondisi anggaran daerah,” kata Yoseph Gebze.
Gebze menyebut bahwa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten setempaf, jumlah penduduk Merauke mencapai sekitar 257.000 jiwa atau 100.000 kepala keluarga.
Dengan jumlah penduduk tersebut, sambungnya, pemerintah daerah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan rumah masyarakat secara bersamaan.
Pembangunan perumahan pun dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta pemerataan di seluruh wilayah.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya menjawab kebutuhan masyarakat secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Pembangunan harus dilakukan secara merata dan berkeadilan agar masyarakat di berbagai wilayah juga dapat merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke, program perumahan pada 2026 mencakup pembangunan rumah tipe 36, pembangunan baru rumah swadaya masyarakat, serta peningkatan kualitas rumah swadaya.
Khusus Distrik Sota, pemerintah mengalokasikan enam unit rumah tipe 36. Masing-masing tiga unit diperuntukkan bagi masyarakat Kampung Yanggandur dan Kampung Rawa Biru.
Alokasi pembangunan perumahan juga tersebar di sejumlah distrik lainnya, antara lain Eligobel, Ilwayab, Tabonji, Waan, Kimaam, dan Okaba. Distrik Merauke memperoleh alokasi terbanyak, yakni 17 unit.
Saat menyerahkan bantuan rumah tipe 36 kepada salah satu penerima, Mama Liberata Banggo, Yoseph Gebze mengingatkan masyarakat agar merawat dan menempati rumah yang telah dibangun.
Rumah bantuan diharapkan tidak dibiarkan kosong dalam waktu lama agar tetap terpelihara dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Selain pembangunan perumahan, Gebze mendorong masyarakat mengembangkan kemandirian ekonomi keluarga melalui mata pencaharian produktif, termasuk mengoptimalkan lahan pertanian untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Merauke menyatakan akan terus menjalankan program perumahan sesuai kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. (*)






















Discussion about this post